Ads

Senin, 04 Desember 2017

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab al Qa'nabi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz yakni bin Muhammad dari Muhammad yakni bin Amru dari Abu Salamah dari Al Mughirah bin Syu'bah bahwasanya

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak pergi untuk buang hajat, maka beliau menjauh.

- HR. Abu Daud


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts