Ads

Rabu, 27 Desember 2017

Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud dari Syu'bah dari Ibnu Abu As Safar dari Asy Sya'bi. Dan dari Al Hakam dari Asy Sya'bi. Juga dari Sa'id bin Masruq dari Asy Sya'bi dari 'Adi bin Hatim, ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku kemuidian saya dapati anjing yang lain bersama anjingku, saya tidak tahu anjing yang manakah yang menangkap buruan tersebut. Beliau bersabda: "Janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan pada selainnya.

HR. Nasa'i


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts