Ads

Selasa, 26 Desember 2017

Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Al 'Awwam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sufyan bin Husain dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir bahwa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir.

HR. Tirmidzi

Related Posts:

  • Larangan Menagisi MayitTelah mengabarkan kepada kami Yunus bin 'Abdul A'la dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdullah ibn Wahb dia berkata; Mu'awiyah bin Shalih berkata; dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Amrah dari… Read More
  • Larangan Menyewakan TanahTelah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Adi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru bin Dinar, dia berkata; " Thawus tidak suka untuk me… Read More
  • Larangan Membawa Al'quran Ketempat MusuhRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersabda: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang bepergian membawa Al Qur'an menuju kawasan musuh karena khawatir akan diambil oleh musuh."- HR. Ib… Read More
  • Waktu Larangan Untuk Sholat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menepatkan shalat pada saat matahari terbit maupun tenggelam."- Hadits Riwayat Malik… Read More
  • Orang Kota Dilarang Memborong Dagangan Orang DesaTelah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zubair dari Jabir. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah mencerit… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts