Ads

Tampilkan postingan dengan label riba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label riba. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Februari 2019



Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah nafkah yang berupa barang haram dan makanan atau minuman yang dihasilkan dari cara-cara yang dilarang oleh agama.

Nafkah yang berupa barang haram seperti daging babi, daging anjing, bangkai, darah, dan binatang yang tidak disembelih dengan cara yang telah diatur oleh agama. Sedangkan cara-cara yang dilarang oleh agama dalam mencari nafkah ialah seperti riba, mencuri, korupsi, menipu, dan jual beli yang tidak sesuai dengan syariat agama.

Seperti dalam sebuah sabda Rasulullah SAW yang artinya :
.
“Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka nerakalah yang patut baginya.” (HR. Tirmidzi).
.
Makna yang terkandung dari hadist di atas ialah orang-orang yang memakan makanan atau minuman yang haram atau memakan sesuatu yang didapat dari cara-cara yang haram, maka kelak di akhirat nanti, tempat yang pantas untuknya adalah neraka.
.
Sedangkan di dunia, orang yang selalu memakan makanan atau minuman yang haram atau barang yang didapat dari cara-cara yang haram, maka jiwa orang tersebut akan apriori terhadap agama. Dampak berikutnya ialah, orang yang selalu makan barang haram akan rusak akhlak, aqidah, dan moralnya serta jauh dari rahmat Allah SWT.

Oleh karena itu, jangan sekali-kali mencoba menafkahi anak Anda dengan barang haram atau barang yang didapat dari cara-cara yang haram. Karena membina dan menumbuhkan jiwa keagamaan pada anak-anak atau manusi pada umumnya sangat berkaitan erat dengan makanan dan minuman yang masuk ke rongga perutnya. Agama telah menetapkan larangan untuk mendapatkan nafkah dengan cara-cara yang dilarang oleh-Nya. Karena makanan atau minuman yang diperoleh dari cara-cara yang haram akan merusak akhlak dan jiwa seseorang serta menjauhkan orang tersebut dari berkah Allah SWT.




Gambaran singkat KPR melalui perbankan atau lembaga pembiayaan, biasanya melibatkan tiga pihak, yaitu anda sebagai nasabah, developer & bank atau PT finance. Ini berlaku baik dlm sistem konvensional maupun syariah.

Setelah melalui proses administrasi, biasanya anda diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar 20%. Setelah mendapatkan bukti pembayaran DP maka bank terkait akan melunasi sisa pembayaran rumah sebesar 80%. Tahapan selanjutnya sudah dapat ditebak, yaitu anda menjadi nasabah bank terkait.

Secara sekilas akad di atas tidak perlu dipersoalkan. Terlebih berbagai lembaga keuangan syariah mengklaim bhw mereka berserikat (mengadakan musyarakah) dengan anda dalam pembelian rumah tersebut.
.
Anda membeli 20% dari rumah itu, sedangkan lembaga keuangan membeli sisanya, yaitu 80%. Dengan demikian, perbankan menerapkan akad musyarakah (penyertaan modal).
.
Dan selanjutnya bila tempo kerjasama telah usai, lembaga keuangan akan menjual kembali bagiannya yg sebesar 80% kpd anda.

Namun bila anda cermati lebih jauh, niscaya anda menemukan berbagai kejanggalan secara hukum syari’at. Berikut kesimpulan terkait beberapa hal yg layak utk dipersoalkan secara hukum syari’at:

1. Dalam aturan syariat, barang yg dijual secara kredit, secara resmi menjadi milik pembeli, meskipun baru membayar DP.

2. Nilai 80% yg diberikan bank, hakekatnya adalah pinjaman BUKAN kongsi pembelian rumah. Dgn alasan:

a. Bank tidak diperkanankan melakukan bisnis riil. Karena itu, bank tidak dianggap membeli rumah tersebut.
b. Dengan adanya DP, sebenarnya nasabah sudah memiliki rumah tersebut.
c. Dalam prakteknya, bank sama sekali tidak menanggung beban kerugian dari rumah tersebut selama disewakan.

3. Konsep KPR syariah tsb bermasalah karena:

a. Uang yang digunakan untuk melunasi pembelian rumah statusnya utang (pinjaman) dari bank.
b. Nasabah berkewajiban membayar cicilan, melebihi pinjaman bank.
c. Jika bank syariah menganggap telah membeli rumah tersebut maka dalam sistem KPR yg mereka terapkan, pihak bank melanggar larangan, menjual barang yg belum mereka terima sepenuhnya.





Hidup itu dibuat simpel saja, ada uang beli (jika memang dibutuhkan), tidak ada uang, ya bersabar, jangan maksa kredit, apalagi harus kredit RIBA.
.
Hutang itu boleh. Tapi jangan bermudah-mudahan dalam berhutang.
.
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

وأوصيكم أن لا تُداينوا ولو لبستم العباء فإن الدّين ذُلُّ بالنهار وهم بالليل، فدعوه تسلم لكم أقداركم وأعراضكم وتبق لكم الحرمة في الناس ما بقيتم
.
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tenga-tengah manusia selama kalian hidup.” Lihat kitab Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71, karya DR. Ali Muhammad Ash Shallabi (Asy Syamela).
.
Bahkan, untuk menghindari hutang, Rasulullah berdoa dalam shalatnya :
.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Ad Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan hutang.” Kemudian ada seorang yang bertanya, “Alangkah seringnya engkau berlindung dari hutang.” Maka Beliau bersabda, “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka apabila berbicara berdusta, dan apabila berjanji mengingkari.” (HR. Bukhari)




Biasanya, orang yang terlibat Riba, belum mau bertobat jika belum mendapat musibah..
.
Kita kira, hidup kita baik-baik saja..
Kita kira, kendaraan, rumah, gaji, jabatan yang kita peroleh dari Riba, adalah rejeki yang berkah dari Allah..
Kita kira, Allah sayang sama, Allah memuliakan kita..
.
Padahal TIDAK!!
Allah sama sekali tidak akan merahmati para pelaku RIBA.
.
Pasti!! Yakin!!
Suatu saat Allah akan menjatuhkan kita, Mengambil semua yang kita banggakan selama ini..
Dan ketika itu terjadi, kita baru sadar..
Betapa kejamnya Riba!
Betapa Allah sangat Berkuasa untuk menghancurkan Riba!
.
Dan ketika itu.. Kita baru menyesal.. Baru bertobat..
.
Bersyukurlah, jika semua kenikmatan diambil Allah saat nafas masih ada..
Karena kenikmatan dunia, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kenikmatan di surga..
.
Namun,
Jika Allah memanggil kitadalam keadaan masih bermaksiat.. maka penyesalan sudah tidak ada gunanya.. sudah terlambat..
.
Sudah tidak ada lagi kesempatan untuk  memperbaiki diri. Dan tunggu saja, akan ada adzab yang pedih di neraka...
.
Belum cukupkah pengalaman oranglain yang jatuh karena RIBA menjadi pelajaran untuk kita?
Atau, apakah kita harus merasakan sendiri, bagaimana dahsyatnya ancaman dosa Riba yang Allah janjikan dalam firmanNya!! Supaya kita percaya luar biasanya siksaan Allah kepada pelaku Riba..
.
Naudzubillaahimdzaalik



Kalo mobil second bisa kita beli dengan cash, kenapa harus memaksakan beli baru dengan cicilan RIBA..
.
Beli mobil dengan cicilan boleh.. asal yang sesuai syariat..
Hutang juga boleh.. Tapi jangan dipaksakan.. Dan jangan berhutang dengan bunga, RIBA.
.
Karena konsekwensi atas hutang itu berat. Jadi kalo gak butuh-butuh amat, mending ditahan sebentar, sabar..
.
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
.
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
.
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

وأوصيكم أن لا تُداينوا ولو لبستم العباء فإن الدّين ذُلُّ بالنهار وهم بالليل، فدعوه تسلم لكم أقداركم وأعراضكم وتبق لكم الحرمة في الناس ما بقيتم
.
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tenga-tengah manusia selama kalian hidup.” Lihat kitab Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71, karya DR. Ali Muhammad Ash Shallabi (Asy Syamela).
.
Semoga kita bisa bersabar dan diberikan kemampuan untuk menghindari hutang..




Yang masih nyari solusi dan minta solusi terus sama XBANK, boleh merapat kesini...
.
(Sering repost ini gpp ya? Biar yang belum tahu jadi tahu.. yang lupa, jadi inget lagi)
~
.
Jangan menjadi Generasi Instan,..
Yang apa-apa, maunya pengen cepet..
Padahal, semua masalah ada solusinya..
Tapi butuh kesabaran untuk menjalani prosesnya..
.
Pengen usaha, gak punya modal? (Usaha gak harus punya modal..)
.
Pengen ngembangin usaha, butuh modal besar? (Bisa dengan syirkah..)
.
Mana ada yang mau syirkah, kasih modal? (Banyak.. Kalo akhlak dan attitude kita bagus..)
.
Ga punya keahlian buat bisnis? (Ga usah dipaksain bisnis, kalo belum siap - Bisa jadi karyawan bisnisnya oranglain..)
.
Pengen punya rumah? (Beli cash..)
.
Ga punya uang cash? (Beli cicil tapi yang syari..)
.
Ga ada uang buat bayar cicilan? (Ngontrak dulu, ngekos dulu..)
.
Kalo gak hutang, mana bisa beli rumah? (Islam gak mewajibkan punya rumah..)
.
Tapi kan butuh rumah? (Butuh rumah, atau pengen rumah? Yang penting kan bisa buat tidur sama istirahat..)
.
Malu laah, masak ngontrak trus..
(Tuuh, kan.. ternyata mau nya instan, karena gengsi... pengen ini itu, akhirnya dipaksakan untuk punya...)
.
(Tinggal minta sama Allah.. Udah belum?)
.
Udah minta, tapi gak dikasih2.. (Kapan mintanya? Udah minta ke Allah di sepertiga malam?)
.
Udah sholat tahajud, dhuha, puasa sunnah.. (Berarti tinggal serahkan ke Allah. Luruskan niat, ibadah yang kita lakukan apakah memang lillahi ta'alaa.. Atau jangan-jangan hanya karena kita pengen dapetin dunia aja..?)
.
Perbaiki ibadah, perbaiki akhlak, perbanyak silaturahim, perbanyak datang ke majelis ilmu, kumpul dengan pengusaha, sering bergaul dengan orang-orang sholeh..
.
"ISLAM ITU SEBENARNYA SOLUTIF. TAPI TERKADANG SOLUSI ITU GA SESUAI DENGAN HAWA NAFSU KITA"




"KEJAMNYA DUNIA MARKETING"
.
Oke, ini motor yg cukup banyak peminatnya,
Bahkan katanya mesti inden jauh-jauh sebelumnya. harganya 18-19 juta
.
DP 2 jt " arep kok angsur pirang tahun?"
"3 tahun Mas. Sesuai dengan gaji saya."
"Berarti per bulan.e 867 x 35 Yo mas?"
.
",Jajal itungen 867.000 x 35 bulan berapa?"
"30.345.000 Mas"
"Tambah DP 2 juta...?"
"32.345.000 Mas"
.
"Itu total harga 🛵 motormu kalau dikredit kan? Padahal harga 🛵 motormu tadi 18-19 juta kan?" Tanya saya. "Kamu mau beli barang yang harganya 19 juta dengan harga 32juta?"
.
"Trus Misal kamu bayar lancar. Trus 3 tahun ke depan motor 🛵 itu jadi milik kamu. Kira kira kalo kamu jual, itu motor paling tinggi bisa laku berapa?"
"Mungkin sekitar 10-12 Mas"
.
"Dari selisih nilai cash dan kredit tadi, kamu sudah rugi 13 juta, sekarang ditambah lagi 7 juta dari penyusutan barang. Total kerugian sudah 20 juta. Nah, kamu mau bayar 32.345.000 untuk sebuah barang yang nilainya 12 juta saat barang itu sah menjadi milik kamu?
.
Man teman...
Banyak dari kita yang lebih mengedepankan gengsi dalam memenuhi tuntutan gaya hidupnya. Parahnya, gaya hidup itu terlalu dipaksakan
.
Sebenarnya kalau kita mau berfikir, sabar dan ikhtiar sedikit lebih keras saja, ada beberapa solusi yang bisa kita pilih. Jangan sampai karena kita "kepanasan" dengan teman atau tetangga kita yang sudah punya ini dan itu, kita jadi lupa akan kebutuhan kita yng sesungguhnya
.
(KEBUTUHAN DAN KEINGINAN) itu beda jauh sekali. Dan jangan pernah menjadikan utang sebagai satu satunya solusi pemenuhan kebutuhan hidup. mulo do tukuo vespa soyo sue malah soyo larang




Ulama berpendapat bahwa hukum naik haji dengan uang haram tertolak oleh Allah Ta'laa sehingga ibadah haji yang ia lakukan menjadi sia-sia. Dan hal ini telah diijelaskan dalam hadis qudsi yang berbunyi :
.
“Jika seseorang melakukan haji dengan harta yang tidak halal, lalu dia membaca talbiyah ‘labbaika wa la sa’daika’, maka Allah menjawab: Tidak ada ‘labbaika wa la sa’daika’, hajinya ditolak” (HR Ibnu Adi I/130 dan Dailami I/161, diperkuat dengan riwayat al-Bazzar)
.
“Apabila seseorang melakukan ibadah haji dengan harta yang halal dan telah menaiki kendaraannya, maka ada seruan dari langit ‘Labbaika wa Sa’daika. Bekalmu halal, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur’. Dan jika ia berhaji dengan harta yang haram dan menaiki kendaraan, maka ada seruan malaikat dari langit: ‘Tidak ada talbiyah bagimu. Bekalmu haram, hartamu haram dan hajimu tidak mabrur’” (HR Thabrani dalam al-Ausath No 5228).
.
Dari kedua hadis di atas sudah sangat jelas bahwa Allah akan menolak ibadah haji seseorang yang memenuhi biaya-biaya berhaji menggunakan uang yang tidak halal. Demikianlah penjelasan mengenai hukum naik haji dengan uang haram.
.
Oleh karena itu jika kita berniat untuk berhaji hendaklah mencari rezeki dengan cara yang halal.




Allah akan Menghancurkan Harta Riba

Allah Ta’ala berfirman,


يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ .
.
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)

Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan” ini ada dua jenis:

Pertama,
menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.

Kedua,
menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907). .


Sabtu, 02 Februari 2019



Makan daging babi hukum asalnya haram. Namun, dibolehkan (bukan wajib - tdk ada pilihan makanan halal lainnya) jika dlm keadaan darurat.
.
~
.
(QS. Al Baqarah 173)
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi & binatang yg (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Ttapi barangsiapa dlm keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tdk menginginkannya & tdk (pula) melampaui batas, maka tdk ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
.
~
.
(QS. Al Maidah 3)
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yg disembelih atas nama selain Allah, yg tercekik, yg terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, & diterkam binatang buas, kecuali yg sempat kamu menyembelihnya, & (diharamkan bagimu) yang disembelih utk berhala.."
.
~
.
(QS. Al An am 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yg diwahyukan kepadaku, sesuatu yg diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yg mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -atau binatang yg disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yg dlm keadaan terpaksa, sedang dia tdk menginginkannya & tidak (pula) melampaui batas, mk sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
.
~
.
(QS. An Nahl 115)
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi & apa yg disembelih dgn menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yg terpaksa memakannya dgn tdkk menganiaya & tdk pula melampaui batas, mk sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
.
~
.
Ada 4 dalil dalam Al Quran yang membolehkan daging babi dalam keadaan darurat..
Tapi tdk ada satu dalilpun yg membolehkan RIBA walaupun dlm keadaan darurat..
.
(Jika ada yg membolehkan riba jika darurat, dalil nya mana..??)


Jumat, 01 Februari 2019


Tak Perlu Khawatir dengan Rezeki
.
Rezeki kita sudah diatur &sudah ditentukan. Kita tetap berikhtiar. Namun tetap ketentuan rezeki kita sudah ada yg mengatur. So, tak perlu khawatir akan rezeki.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ .
“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit & bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

Ibnul Qayyim berkata,
“Fokuskanlah pikiranmu utk memikirkan apapun yg diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dgn rezeki yg sudah dijamin untukmu. Karena rezeki & ajal adalah dua hal yg sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dgn hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yg lebih bermanfaat bagimu.

Allah Ta’ala, Dia tdk menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yg lebih afdhol dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kpd selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yg rendahan &murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia & berharga.” (Al Fawaid, hal. 94, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahqiq: Salim bin ‘Ied Al Hilali)

Ingatlah, rezeki selain sudah diatur, juga sudah dibagi dengan adil.

Allah Ta’ala berfirman,
“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553)




Pemakan Riba Seperti Orang Kerasukan Setan. Mereka mengalami banyak masalah dan bingung, harus seperti apa. Akan sibuk kesana kesini, seperti orang linglung, karena terus menerus mengejar dunia..
.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, (pada hari kiamat) mereka tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Hal itu dikarenakan mereka berkata, Sesungguhnya jual beli itu adalah sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya kentungan-keuntungan (hasil riba) yang telah diambilnya dahulu (sebelum datangnya larangan itu), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi (mengambil riba), maka mereka adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS: al-Baqarah 275)
.
Ketika menafsirkan ayat di atas, Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menerangkan:
.
“Allah mengabarkan tentang orang-orang yang makan dari hasil riba, jeleknya akibat yang mereka rasakan, dan kesulitan yang akan mereka hadapi kelak di kemudian hari. Tidaklah mereka bangkit dari kuburnya pada hari mereka dibangkitkan melainkan seperti orang yang kemasukan setan karena tekanan penyakit gila. Mereka bangkit dari kuburnya dalam keadaan bingung, sempoyongan, dan mengalami kegoncangan, serta khawatir dan cemas akan datangnya siksaan yang besar dan kesulitan sebagai akibat dari perbuatan mereka itu.” [Taisirul Karimir Rahman, hal. 117]
.
Dengan rahmat dan kasih sayang-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala melarang kita dari perbuatan yang merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi tersebut. Dengan sebab kebiasaan  memakan riba itulah, Allah subhanahu wa ta’ala sediakan adzab yang pedih bagi mereka.
.
“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yg batil, Kami telah menyediakan untuk orang-orang yg kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” [An-Nisa’: 161]





Lebih baik kita kehilangan sesuatu karena ALLAH daripada kita kehilangan ALLAH karena sesuatu.
.
“...Dan barang siapa yang mengulangi(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS. Al- Baqarah:275).
.
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al- Baqarah:279)
.
Rasulullah shallahu ‘alahi wasallamjuga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar yang membawa kepada kehancuran,” lalu beliau sebutkan salah satunya adalah memakan riba. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
.
Dalam hadits yang lain Nabi shallahu ‘alahi wasallam mengancam pelaku riba dengan lebih tegas.
.
Beliau bersabda,
“Dosa riba memiliki 72 pintu, dan yang paling ringan adalah seperti seseorang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (Shahih, Silsilah Shahihah no.1871)
.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Hakim dan dishahihkan oleh beliau sendiri, dijelaskan
.
“Bahwa satu dirham dari hasil riba jauh lebih besar dosanya daripadaberzina 33 kali”.
.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad yang shahih dijelaskan:
.
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari hasil riba dan dia paham bahwa itu adalah hasil riba maka lebih besar dosanya daripada berzina 36 kali”.
.
Subhanallah...

Kamis, 17 Januari 2019


Dalam syariat islam, tidak dikenal dengan sistem 'Bank'. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
.
Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing.

Sistem Kredit

Lambat laun, orang-orang semakin membutuhkan pinjaman dalam bentuk jatuh tempo yang disebut sebagai kredit atau cicil. perkembangan perkreditan ini dilanjutkan pada zaman Romawi kuno. Selain kredit usaha mikro, juga dikembangkannya suatu sistem kredit untuk kepemilikan rumah. Namun, seiring dengan jatuhnya Roma di tahun 476 M, perbankan ikut mengalami kemunduran di Eropa.
.
Akhirnya sistem kredit mulai bersinar kembali sejak semakin pesatnya kegiatan perdagangan di Eropa, terutama di Itali sekitar abad ke-13 hingga kini. .
_____
.
INTI dari sistem kerja imperialisme kuno dan modern sesungguhnya terletak pada sistem perbankan ribawi. Dalam dunia ekonomi, Karl Marx dianggap sebagai orang yang pertama kali “menemukan” hal ini dalam teori nilai lebihnya (surplus-value).
.
Namun jika kita melihat lebih jauh, sistem riba sesungguhnya diciptakan oleh Ksatria Kuil (Knights Templar) dengan lembaga simpan-pinjam pertama di dunia yang disebut “Usury”. Ini adalah istilah bahasa Inggris untuk menyebut “Riba”.



Digaji berapa sih? 10 juta, 20juta, 100juta, 1Milyar? Atau jangan-jangan hanya 3juta?
.
Koq masih mau ngRIBA, padahal Allah Zat Yang Maha Kaya, Maha Segalanya, meminta kita meninggalkan pekerjaan haram.m
.
Yang ngasih gaji siapa?
Yang ngasih rejeki siapa?
Yang ngasih nafas siapa?
Yang ngasih nyawa siapa?
.
Allah minta untuk Taat, meninggalkan maksiat, tapi kita masih mau nawar aja..
.
Firman Allah :

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (٢٧٨)
.
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman." (QS: Al Baqarah: 278)
.
Trus, kalo sewaktu-waktu Allah mencabut semua kenikmatan, lalu, mau minta ke siapa lagi kita..??


Sabtu, 12 Januari 2019

True Story:

- Beri Satu Contoh Pegawai Bank Yang BAHAGIA

Saya Sudah Merasakan Bekerja di 2 Raksasa Bank BUMN Negeri ini, yang satu Bank yang Menguasai Pasar Perkotaan Inisialnya Bank M. Dan Yang satu lagi Raksasa Bank Pedesaaan Inisialnya BR.
.
Hampir Lebih 5 Tahun saya menghabiskan Waktu saya di lingkungan Bank, Namun Rasanya saya tidak menemukan Kebahagiaan dan Kenyamanan Hati Sedikitpun.
Bahagia tidak di ukur hanya dari jabatan, uang dan kekayaan. Tetapi lebih dari itu.
Bagi pekerja Bank, Setiap hari merupakan waktu yang berharga, karena mereka memiliki target kerja yang harus dicapai, bahasa banknya RKA.
.
Dalam hal Kredit Awal bulan dimulai dengan Target Baru, akhir bulan di habiskan dengan menagih dan menyelesaikan Tunggakan Pinjaman Nasabah. Begituhlah siklus pekerja Bank, tidak ada beda Awal dan akhir bulan.
.
Begitu juga di bagian non kredit, tentu di berikan target yang sama. Bagian operasional diberikan target Tabungan, Setoran, Giro, deposito dll. Meskipun pendapatan Terbesar Bank adalah dari Bunga Kredit.
Begitulah Rutinitas Pekerja Bank, dari pekerja kasar sampai pejabat Atas semua di tekan oleh atasan.
.
Bagaimana kita bahagia, kita makan dan hidup dari beban orang lain yang kesusahan. Bagaimana tidak, bunga, Denda, Pinalty,  adalah pendapatan  perusahaan.
Suatu Hari Saya Teriris HATI, saya Menagih Pensiunan Bank BR yang Memiliki pinjaman Pegawai. Malam hari saya Datangi Rumahnya, dia tidak ada Uang Speserpun. Yang ada Hanya LOGAM EMAS  PENGHARGAAN BEKERJA DI BRI itulah yang dia berikan.
.
Dalam hati saya, Apa mungkin dulu bapak ini Menagih Kredit seperti ini juga. Akhirnya menimpa dia sendiri. Apakah Ini Balasanya!! Ini salah satu hal yang membekas sampai saat ini.
.
Selanjutnya, selama saya bekerja teman2 sekantor posisinya bagus, kepala cabang akan tetapi belum di anugrahi momongan,dan hal ini tidak terjadi satu orang, tapi beberapa rekan kerja saya sendiri.
.
Kita tidak bisa menafikkan, bahwa ketika kita masuk dalam Dunia Riba Kita Sudah Mengumandangkan PERANG KEPADA  ALLAH dan RASULULLAH!!
.
Naudzubillaahimindzaalik
.
(Hamba Allah)


Jumat, 14 Desember 2018

Sudah Seharusnya Menghindari Riba
.
Jika telah jelas bahwa riba itu haram dan kita dilarang turut serta dalam transaksi riba termasuk pula menjadi peminjam, maka sudah sepantasnya kita sebagai seorang muslim mencari jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan primer kita termasuk dalam hal papan. Memiliki rumah dengan kredit KPR bukanlah darurat. Karena kita masih ada banyak cara halal yang bisa ditempuh dengan tinggal di rumah beratap melalui rumah kontrakan, sembari belajar untuk “nyicil” sehingga bisa tinggal di rumah sendiri & punya kendaraan pribadi tanpa terjerat riba. Atau pintar-pintarlah menghemat pengeluaran sehingga dapat membangun rumah perlahan-lahan dari mulai membeli tanah sampai mendirikan bangunan yang layak huni. Ingatlah sabda Rasul,
.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
.
“Sesunggunya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan mengganti bagimu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
.
Siapa saja yang menempuh jalan yang halal, pasti Allah akan selalu beri yang terbaik. Yang mau bersabar dengan menempuh cara yang halal, tentu Allah akan mudahkan. . Yo sabar … Yakin dan terus yakinlah!
.
Hanya Allah yang memberi Taufik.


Tinggalkan Riba
.
Dalam ayat disebutkan,
.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
.
Mereka yang beriman pada Allah dan mengikuti Rasul-Nya pasti akan takut pada Allah sehingga akan menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
.
Kalau memang benar beriman pada Allah, maka tinggalkanlah riba yang belum dipungut dan yang jadi miliknya hanyalah utang yang pokok (tidak berlaku tambahannya).
.
Itulah orang yang benar beriman pada Allah dan benar-benar menjauhi larangan Allah berupa riba.
.
Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Tinggalkanlah tambahan dalam pokok utang setelah peringatan pada ayat di atas.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
.
Para Pemakan Riba (Rentenir) Diancam Akan Diperangi
.
Diancamlah pelaku riba dengan perang,
.
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
.
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
.
Maksudnya jika tetap mengambil riba, maka Allah mengancam perang. Jika bertaubat, maka harta pokoknya saja yang diambil, tambahan riba tidak boleh diambil.
.
Janganlah berbuat zalim dengan mengambil lebih dari harta pokok. Jangan pula dizalimi dengan mengambil kurang dari harta pokok tadi.
.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Jika ada yang tidak mau berhenti dari memakan riba, maka pemimpin kaum muslimin wajib memintanya untuk bertaubat. Jika tidak mau meninggalkan, maka dipenggal lehernya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
.


Kamis, 26 Juli 2018


Dosa Riba Seperti Berzina Dengan Orangtua 36 Kali
.
.
Disekolahin tinggi-tinggi kok ujung-ujungnya BER'ZINA
.
Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan DOSA BESAR dari memakan riba. Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba.
.
[1] Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina
.
Rasulullah ﷺ bersabda,
.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
.
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
[2] Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri
.
Rasulullah ﷺ bersabda,
.
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِ
.
"Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)
.
Semoga saudara² muslim kita yang masih berkecimpung di dunia RIBA segera mendapat hidayah dari Allah ﷻ.
Allahu yahdik...
.

Rabu, 25 Juli 2018

Pembenaran Pegawai Riba Bank Yang Perlu Diluruskan

:: Gaji Pegawai Bank Halal atau Haram ? ::

Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah: "… Tidak diperbolehkan bekerja di bank seperti itu (yang melakukan transaksi riba, pen.). Sebab bekerja di sana termasuk ta'awun (tolong-menolong) di atas dosa dan permusuhan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
.
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."(Al-Ma'idah: 2)
.
Disebutkan dalam Ash-Shahih dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan orang lain dengan harta riba, penulis, dan kedua saksinya. Beliau menyatakan:
"(Dosa) mereka sama."
.
Fatwa serupa juga disampaikan oleh Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah sebagaimana dalam Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-'Utsaimin (2/703). Lihat Fiqh wa Fatawa Buyu' (hal. 128).
.
Juga Al-Lajnah Ad-Da'imah (13/344-345) yang diketuai oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, wakil: Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi, anggota: Asy-Syaikh Abdullah Ghudayyan dan Asy-Syaikh Abdullah bin Mani'.
.
Juga penjelasan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah dalam kitabnya Qam'ul Mu'anid (2/278).
.
Fatwa mereka berlaku umum bagi siapa saja yang bekerja di bank-bank ribawi, walaupun hanya sebagai sopir atau sekuriti (petugas keamanan). Juga berlaku pada semua lembaga ribawi selain bank. Ini adalah fatwa Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah, lihat Fiqh wa Fatawa Buyu' (hal. 133).
.
Bahkan hukumnya pun berlaku bagi pihak yang tidak punya pilihan pekerjaan kecuali di bank ribawi, atau pihak yang kondisi ekonominya pailit dan hanya ada lowongan pekerjaan di bank ribawi, sebagaimana fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah. Lihat Fiqh wa Fatawa Buyu' (hal. 132-133).
.
Jadi bisa dipastikan bahwa gaji yang diterima pegawai bank sejatinya adalah uang riba. Dan riba dalam Islam hukumnya adalah Haram. Wallahu a'lam.
.


Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts