Ads

Jumat, 14 Desember 2018

Tinggalkan Riba
.
Dalam ayat disebutkan,
.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
.
Mereka yang beriman pada Allah dan mengikuti Rasul-Nya pasti akan takut pada Allah sehingga akan menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
.
Kalau memang benar beriman pada Allah, maka tinggalkanlah riba yang belum dipungut dan yang jadi miliknya hanyalah utang yang pokok (tidak berlaku tambahannya).
.
Itulah orang yang benar beriman pada Allah dan benar-benar menjauhi larangan Allah berupa riba.
.
Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Tinggalkanlah tambahan dalam pokok utang setelah peringatan pada ayat di atas.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
.
Para Pemakan Riba (Rentenir) Diancam Akan Diperangi
.
Diancamlah pelaku riba dengan perang,
.
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
.
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
.
Maksudnya jika tetap mengambil riba, maka Allah mengancam perang. Jika bertaubat, maka harta pokoknya saja yang diambil, tambahan riba tidak boleh diambil.
.
Janganlah berbuat zalim dengan mengambil lebih dari harta pokok. Jangan pula dizalimi dengan mengambil kurang dari harta pokok tadi.
.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Jika ada yang tidak mau berhenti dari memakan riba, maka pemimpin kaum muslimin wajib memintanya untuk bertaubat. Jika tidak mau meninggalkan, maka dipenggal lehernya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
.


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts