Ads

Jumat, 14 Desember 2018

Ketika Nikah Semakin Mahal dan Zina Semakin Murah
.
Pada zaman sekarang ini telah kita ketahui bersama, kemaksiatan semakin merajalela, terutama perzinaan. Anak muda bukan mahram saling berpegangan, berboncengan tanpa rasa malu karena telah menjadi hal yang lumrah dalam keseharian mereka. Kita sebagai generasi muslim yang berilmu berlindung dari hal-hal semacam itu. Untuk menghindari perbuatan zina, alangkah baiknya kita simak hadits berikut ini :
.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
.
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]
.
Kalau kita kembalikan tujuan menikah kepada hadits di atas, maka akan kita dapati alangkah besarnya manfaat menikah, karena dalam menjaga kita dari perbuatan zina, dan jika kita belum mampu untuk menikah, maka hendaknya kita berpuasa. .
Opini yang ada di masyarakat zaman sekarang adalah, pernikahan adalah sesuatu yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, padahal kalau kita membaca hadits, maka kita akan dapati bahwa pernikahan dalam dilangsungkan dengan sederhana, misalkan dalam hal ini adalah mahar. Banyak hadits yang menerangkan tentang mahar
Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
.
خَيْـرُ النِّكَـاحِ أَيْسَـرُهُ.
.
‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.'”[2]
.
Dalam riwayat Ahmad:
.
إِنَّ أَعْظَمَ النَّكَـاحِ بَرَكَةً أَيَْسَرُهُ مُؤْنَةً.
.
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”[3]
.
Sehingga, alangkah baiknya kita luruskan niat dan tujuan kita jika ingin menikah, dan menikah tidaklah harus mahal, yang terpenting adalah terpenuhinya rukun dan syaratnya secara syar’i.

Related Posts:

  • Pacaran Itu Dosa • Aulia Izzatunnisa Bismillaah,Ingatlah sahabat fillah, Pacaran itu perbuatan yang dimurkai oleh Allah!!!,Pacaran itu jalan menuju perzinahan,Pacaran itu maksiat,Pacaran itu mengambil hak yang belum tentu miliknya!,Dan...,Pacaran itu hanya menja… Read More
  • Panasnya Api Neraka Jahanam • Yuk Bertobat √√ Panasnya Api Neraka Jahanam Yuk Bertobat, jika panasnya api dunia saja bisa menyiksa mahkluk didunia. Maka akan sangat lebih pedih lagi panasnya api neraka jahanam. Gamau kan disiksa di neraka jahanam jutaan ta… Read More
  • Pahala Menjilat Piring Setelah MakanKeutamaan Menjilat Piring Setelah Makan Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr Bakr bin Khalaf dan Nashr bin Ali keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'ali bin Rasyid Abu Al Yaman telah menceritakan … Read More
  • Keutamaan Mengucapkan Aamiin Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengucapkan aamiin dan para malaikat di langit juga mengucapkan aamiin, lalu bacaan aamiin-nya bersamaan antara satu dengan lainnya (antara m… Read More
  • Memaafkan Pembunuh • Pembatalan Qisas Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari 'Auf dari Hamzah Abu Umar dari 'Alqamah bin Wa`il Al Hadhrami dari ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr ia berkata; "Aku menya… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts