Sekilas Kisah Rumah Tangga Poligami Rasulullah SAW
.
.
Suatu hari Rasulullah didatangi seorang perempuan.
.
يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي ضَرَّةً، فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي غَيْرَ الَّذِي يُعْطِينِي؟ .
Artinya, “Wahai nabi, sesungguhnya aku memiliki ‘dlarrah (sesama istri lain dari sang suami). Apakah aku bersalah jika aku menunjukkan rasa kecukupan pada suamiku itu, padahal ia tidak memberikan hal yang cukup padaku?”
.
Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari melalui periwayatan Asma’ binti Abu Bakr As-Shiddiq.
.
Rasulullah menjawab kepada perempuan penanya itu.
.
الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ
.
Artinya, “Orang yang menampakkan kecukupan dari apa sebenarnya yang tidak diberikan bagai memakai pakaian kepalsuan.”
.
Riwayat kisah ini secara semakna juga diriwayatkan saudari Asma’, yaitu Aisyah RA dalam kitab Shahih Muslim. Dalam kitab Shahih-nya, Imam Al-Bukhari memasukkan kisah di atas secara spesifik dalam pembahasan Kitabun Nikah. Sedangkan Imam Muslim mencatatnya dalam pembahasan etika berpakaian. Secara eksplisit, makna hadits di atas adalah jangan berpura-pura bahagia atas apa yang sebenarnya tak ada dan tak dimiliki baik soal pakaian maupun soal kebahagiaan dari suami.
.
Mari kita cermati. Dalam redaksi riwayat-riwayat ini, ada istilah dlarrah (ضَرة) yang dalam bahasa Indonesia berarti istri madu, atau istri lain dari satu suami. Silakan Anda menelusuri dalam kamus-kamus Bahasa Arab-Indonesia yang lumrah dipakai di sekolah atau madrasah, yaitu Kamus Al-Munawwir atau Kamus Mahmud Yunus.
.
Untuk menemukan arti kata dlarrah di atas Anda perlu merujuk pada kata asalnya, yaitu (ضَرَّ-يَضُرُّ) yang memiliki makna merusakkan, memberi kemelaratan, merugikan. Kata dlarrah dalam hadits di atas adalah turunan dari kata tersebut. (Muhammad Iqbal Syauqi)
.
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #poligami

