Ads

Sabtu, 02 Februari 2019



Makan daging babi hukum asalnya haram. Namun, dibolehkan (bukan wajib - tdk ada pilihan makanan halal lainnya) jika dlm keadaan darurat.
.
~
.
(QS. Al Baqarah 173)
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi & binatang yg (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Ttapi barangsiapa dlm keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tdk menginginkannya & tdk (pula) melampaui batas, maka tdk ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
.
~
.
(QS. Al Maidah 3)
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yg disembelih atas nama selain Allah, yg tercekik, yg terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, & diterkam binatang buas, kecuali yg sempat kamu menyembelihnya, & (diharamkan bagimu) yang disembelih utk berhala.."
.
~
.
(QS. Al An am 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yg diwahyukan kepadaku, sesuatu yg diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yg mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -atau binatang yg disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yg dlm keadaan terpaksa, sedang dia tdk menginginkannya & tidak (pula) melampaui batas, mk sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
.
~
.
(QS. An Nahl 115)
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi & apa yg disembelih dgn menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yg terpaksa memakannya dgn tdkk menganiaya & tdk pula melampaui batas, mk sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
.
~
.
Ada 4 dalil dalam Al Quran yang membolehkan daging babi dalam keadaan darurat..
Tapi tdk ada satu dalilpun yg membolehkan RIBA walaupun dlm keadaan darurat..
.
(Jika ada yg membolehkan riba jika darurat, dalil nya mana..??)

Related Posts:

  • Meninggalkan Riba dari Umar bin Khaththab ia berkata, "Sesungguhnya yang terakhir turun adalah ayat riba, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau belum sempat menjelaskannya kepada kami. Maka tinggalkanlah riba dan… Read More
  • Hadits Ahmad No. 21221"Barangsiapa memberi suatu pertolongan pada seseorang kemudian diberi suatu hadiah dan diterima maka ia telah mendatangi pintu besar riba." (HR. Ahmad: 21221)… Read More
  • Pahala Memberi Hutang Tanpa RibaTelah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Bapakku berkata, telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Nufai' Abu Dawud dari Buraidah Al Aslami dari Nabi shallal… Read More
  • Laknat Untuk Semua Yang Ikut Transaksi RibaRiba menurut bahasa artinya tambahan. Sedangkan menurut istilah, ialah tambahan secara khusus. Sedangkan maksud tambahan secara khusus, ialah tambahan yang diharamkan oleh syari’at Islam, baik diperoleh dengan cara penjualan,… Read More
  • Hadits Muslim No. 2989"Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan keduanya menganggap hal itu tidak mengapa. Suatu saat saya duduk di samping Abu Sa'id Al Khudri, lalu saya bertanya mengenai ju… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts