Rasul Melaknat Riba - XBank Indonesia
.
.
Siapa yang menjadi pelaku RIBA dan dilaknat Allah dan RasulNya??
.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ù„َعَÙ†َ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ -صلى الله عليه وسلم- آكِÙ„َ الرِّبَا ÙˆَÙ…ُوكِÙ„َÙ‡ُ ÙˆَÙƒَاتِبَÙ‡ُ ÙˆَØ´َاهِدَÙŠْÙ‡ِ ÙˆَÙ‚َالَ Ù‡ُÙ…ْ سَÙˆَاءٌ.
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir/pemberi pinjaman), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).
.
Rentenir/pemberi pinjaman kena laknat, nasabah yang meminjam riba pun kena, begitu pula pencatat dan yang menjadi saksi. Laknat sendiri berarti jauh dari rahmat Allah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama.
.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23)
.

