Ads

Tampilkan postingan dengan label mimbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mimbar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Desember 2017

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud berkata,

telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Tsabit dari Anas bin Malik berkata,

"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar di hari jum'at, beliau diadui tentang hajat kebutuhan. "

- HR. Ibnu Majah


Rabu, 28 Juni 2017

"Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

(HR. Muslim: 2731)


Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts