Ads

Tampilkan postingan dengan label Tirmidzi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tirmidzi. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Juni 2018


Hadits Suci Tirmidzi Pilihan

1. dari Ibnu Umar dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: " Tidak akan diterima shalat yang dilakukan tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah yang berasal dari harta curian." Hannad menyebutkan dalam haditsnya, "tidak suci." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini." Dalam bab tersebut juga ada hadits dari Abu Al Malih dari Bapaknya dan Abu Hurairah dan Anas. Dan Abu Al Malih bin Usamah namanya adalah Amir, disebut juga Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali."

- Hadits Tirmidzi



2. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama ia menunggu shalat. Dan malaikat juga akan senantiasa bershalawat selama salah seorang dari kalian berada di masjid, mereka berkata; "Ya Allah ampunilah ia, Ya Allah rahmatilah ia, " yakni selama ia tidak batal." Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Wahai Abu Hurairah, bagaimana ia batal?" ia menjawab, "Kentut tanpa suara atau pun bersuara." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih."

- Hadits Tirmidzi


Senin, 12 Februari 2018

Bolehkah orang yang bunuh diri disholatkan?

• Rasulullah sendiri tidak mau menyolatkannya.

Tapi para ulama berbeda pendapat ada yang boleh ada yang tidak, selama dia masih sholat menghadap Kiblat.

Kalau pendapat saya pribadi, saya tidak akan ikut menyolatkannya. Saya meniru Rasulullah, karena saya Umat Rasulullah.

Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa, telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Isra`il dan Syarik dari Simak bin Harb dari

Jabir bin Samurah bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata;

"Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.'

Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

(HR. Tirmidzi)

√ Nasehat Islam

√ Islam Nasehat

√ @islam_nasehat


Rabu, 24 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram telah mengkhabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Al A'masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Abdullah berkata:

Aku pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di sebuah ladang di Madinah dan beliau bersandar pada batang kurma, kemudian sekelompok orang yahudi lewat, lalu sebagian mereka mengatakan:

Maukah kalian menanyakan (sesuatu) padanya? yang lainnya menyahut: Sekiranya kalian bertanya padanya, pasti ia akan menjawab dengan sesuatu yang kalian benci. Mereka bertanya padanya (Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam): Wahai Abu Al Qasim, beritahukan kepada kami tentang ruh! kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri sejenak dan mendongakkan kepalanya ke langit, dan aku tahu bahwa (saat itu) beliau mendapat wahyu sampai selesai lalu bersabda: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh.

Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Rabb-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." (Al Israa`: 85) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi


Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud telah mengabarkan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Laila dari saudaranya yaitu Isa bin Abdurrahman dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Abu Ayyub bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan "ALHAMDULILLAAH 'ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun), " kemudian orang yang menjawabnya mengucapkan "YARHAMUKALLAAH (semoga Allah merahmatimu), " lalu dia membalas "YAHDIKUMULLAAHU WA YUSLIH BAALAKUM (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ibnu Abu Laila dengan sanad seperti ini. Abu Isa berkata; Demikianlah Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Laila dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Abu Laila meriwayatkan hadits ini secara mudltharib (matan atau sanadnya berlawanan), terkadang mengatakan; Dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, terkadang mengatakan; Dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar dan Muhammad bin Yahya Ats Tsaqafi Al Marwazi keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Qattan dari Ibnu Abu Laila dari saudaranya yaitu Isa dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

HR. Tirmidzi


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya An Naisaburi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abu Ishaq dari Al Aizar bin Huraits dari Ummul Hushain Al Ahmasiyah ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada', waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain."

HR. Tirmidzi


Selasa, 23 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin 'Ali Al Khallal telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengkhabarkan kepada kami Syu'bah dari Ya'la bin 'Atho` dari Waki' bin 'Udus dari pamannya, Abu Razin, dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, ia berada di kaki burung selama tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Abu Razin Al 'Uqaili namanya Laqith bin 'Amir. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atho` lalu berkata: dari Waki' bin Hudus, berkata Syu'bah, Abu 'Awanah dan Husyaim dari Ya'la bin 'Atho` dari Waki' bin 'Udus dan ini lebih shahih.

HR. Tirmidzi


Jumat, 19 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari 'Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash dari bapaknya dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian.

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri.

Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak.

Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu."

Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas.

Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

(HR. Tirmidzi)


Kamis, 18 Januari 2018

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat."

Nasehat Islam

(perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa'ad bin Sinan, demikian Al Laits meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sa'd bin Sinan dari Anas bin Malik serta Amru bin Harits dan Ibnu Lahi'ah meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sinan bin Sa'd dari Anas bin Malik.

@islam_nasehat

Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa'd. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.

(HR. Tirmidzi)


Rabu, 17 Januari 2018

Pernahkah anda merasakan satu tahun terasa sangat cepat? Kalau pernah berarti kita sudah berada pada akhir zaman. Dan dekat dengan kiamat. Sudah Saatnya kita tobat dan berhenti bermaksiat, dan mari menjadi Muslim yang taat.

- @islam_nasehat.tk

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu terasa pendek (ringkas), satu tahun menjadi seperti satu bulan, satu bulan menjadi seperti satu jum'at, satu Jum'at menjadi seperti satu hari, satu hari menjadi seperti sesaat dan sesaat menjadi seperti sambaran api."

(HR. Tirmidzi)



Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Diantara tanda-tanda kiamat; hilangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzihanan, khamar diminum, banyaknya wanita sementara lelaki sedikit hingga limapuluh wanita diurus oleh seorang lelaki." 

(HR. Tirmidzi)


Jumat, 12 Januari 2018

- Disunnahkan Menikah Atau Berpuasa

"Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu kami masih muda. Kami belum mampu melakukan sesuatu.

Beliau bersabda: "Wahai para pemuda, menikahlah! Karena (nikah) itu lebih bisa menjaga pandangan dan kemaluan kalian. Barangsiapa yang belum mampu, berpuasalah. Sebab, puasa itu adalah perisai."

(HR. Tirmidzi)

Kalau membahas soal nikah kok jadi Baper ya.. 😂.. doain aja admin tahun ini bisa menikah.. Amin 😇😇


Senin, 01 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi, telah mengabarkan kepada kami Habban, ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rasyid telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Musa dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat)." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.

HR. Tirmidzi


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ashim bin 'Ubaidullah dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium Utsman bin Mazh'un, ketika dia meninggal sambil menangis, atau dia berkata; dan air matanya bercucuran. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir dan 'Aisyah. Mereka berkata; "Abu Bakar mencium Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meninggal." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

HR. Tirmidzi


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab At Tsaqafi telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh Ayyub dan 'Ubaidullah bin Umar serta yang lain dari Nafi' dari Ibnu Umar secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

HR. Tirmidzi


Jumat, 29 Desember 2017

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor."

(HR. Tirmidzi)


Selasa, 26 Desember 2017

Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Al 'Awwam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sufyan bin Husain dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir bahwa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir.

HR. Tirmidzi


"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian baru beliau selalu menyebut namanya, baik itu imamah, gamis ataupun selendang. Setelah itu beliau bersabda:

"ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIHI AS`ALUKA KHAIRAHU WA KHAIRA MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU

(Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu, Engkau telah mengenakan pakaian itu kepadaku. Maka aku meminta kebaikannya dan kebaikan apa yang dibuat untuknya. Dan aku berlindung kepadamu keburukannya dan keburukkan apa yang dibuat untuknya)."

HR. Tirmidzi


Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud, telah memberitakan kepada kami Syu'bah dari Simak bin Harb bahwa ia mendengar Jabir bin Samurah berkata;

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau,

akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata; Ini adalah hasan shahih.

HR. Tirmidzi


Minggu, 24 Desember 2017

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha' dari Ali Al Azdi dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "

Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari Abdullah Al Umary dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka'at-dua raka'at."

Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf'i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka'at-dua raka'at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at seperti shalat sunnah empat raka'at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

- HR. Tirmidzi


Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik."

Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha bin Sa`ib.

Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu."

- HR. TIRMIDZI


Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits bin Abdushshamad bin Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami bapakku dari Bapaknya dari Muhammad bin Ishaq dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Haji Akbar. Beliau menjawab: 'Itu adalah hari Nahr'."

- HR. Tirmidzi


Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts