Ads

Jumat, 29 Desember 2017

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor."

(HR. Tirmidzi)

Related Posts:

  • Bagaimana Hukum Berjilbab Asal Asalan Dan Bikin Vlog Untuk Publik? Bagaimana dengan mereka yang selfie, membuat vlog dengan hijab yang belum syar'i dan dengan alasan untuk mencari uang?.Bismillah Alila coba jawab ya.Dear, Hijab itu tidak menentukan kita shalihah atau engga. Tapi yang jel… Read More
  • Uang KotorRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." (HR. Tirmidzi) … Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts