Ads

Jumat, 26 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Hushain dari Abu Wa'il ia berkata; telah menceritakan kepadaku Masruq bin Al Ajda' ia berkata;

telah menceritakan kepadaku Ummu Ruman ibunya 'Aisyah radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Saat aku dan 'Aisyah duduk, tiba-tiba datang seorang wanita Anshar seraya berkata; "Semoga Allah berbuat terhadap fulan dan pasti berbuat." Maka Ummu Ruman bertanya; "Ada apa sebenarnya?".

Wanita itu berkata; "Putraku termasuk orang yang menyebarkan berita ini." 'Aisyah bertanya; "Berita apa itu?". Wanita itu menjawab; "Begini dan begini". 'Aisyah bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Dia menjawab; "Ya". 'Aisyah bertanya lagi; "Dan Abu Bakr?".

Dia menjawab; "Ya". Maka 'Aisyah jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah menderita demam yang sangat tinggi. Aku lalu menyelimutinya dengan pakainnya dan menutupinya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertanya: "Ada apa dengannya?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, dia terserang demam." Beliau bersabda: "Ini pasti karena berita bohong yang engkau ceritakan."

Ummu Ruman berkata; "Ya benar." Kemudian 'Aisyah duduk dan berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah, engkau tidak akan mempercayaiku dan seandainya aku katakan tidak, maka kalian akan menuduhku, permisalanku dengan kalian seperti Ya'qub 'alaihis salam dengan anak-anaknya ketika dia berkata: "Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan." QS Yusuf; 18. Ummu Ruman berkata; "Lalu beliau berlalu tnpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang menjelaskan bukti sucinya diri 'Aisyah dari segala tuduhan. Saat itu 'Aisyah berkata; "(Segala puji bagi Allah) dan ini karena Allah Yang Maha Terpuji dan seseorang tidak layak mendapat pujian dan tidak pula engkau."

HR. Bukhari


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts