SUNNAH ADALAH PERAHU NABI NUH, SIAPA YANG MENAIKINYA SELAMAT WALAU OMBAK SETINGGI GUNUNG
Saudaraku rahimakumullaah, tidak ada satu pun yang selamat tanpa menaiki perahu nabi Nuh 'alaihissalaam, putra beliau sendiri pun tidak selamat. Allah 'azza wa jalla berfirman, "Dan perahu itu berlayar membawa mereka menerjang ombak laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh: 'Wahai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang yang kafir'.
Anak beliau menjawab: 'Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!' Nuh berkata: 'Tidak ada yang dapat menghalangi azab Allah di hari ini selain Allah terhadap orang yang Dia rahmati'. Dan akhirnya ombak menghalangi antara keduanya; maka anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan." [Hud: 42-43]
Demikian pula sunnah Nabi Muhammad shallallaahu'al
aihi wa sallam, barangsiapa berpaling darinya maka ia akan celaka. Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda, "Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas sesuatu yang putih, malamnya bagaikan siangnya (jelas dan terang), tidak seorang pun yang berpaling darinya sepeninggalku kecuali ia akan binasa.
Barangsiapa yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak (munculnya berbagai kesesatan), maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan ajaran yang kalian ketahui dari sunnahku dan sunnah al-khulafa ar-rasyidin yang telah mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian.
Dan hendaklah kalian menaati pemerintah kalian, walau yang memimpin kalian seorang budak Habasyah, karena seorang mukmin seperti onta yang penurut, yang selalu taat dalam kebaikan." [HR. Ibnu Majah dari Al-'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu'anhu, Ash-Shahihah: 937]
Al-Imam Malik rahimahullah berkata,
.
ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔُ ﺳَﻔِﻴﻨَﺔُ ﻧُﻮﺡٍ ﻣَﻦْ ﺭَﻛِﺒَﻬَﺎ ﻧَﺠَﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﺨَﻠَّﻒَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻏَﺮِﻕَ
.
"Sunnah ibarat perahu nabi Nuh 'alaihissalaam, barangsiapa menaikinya maka ia selamat, dan barangsiapa tidak menaikinya maka ia tenggelam." [Tarikh Baghdad, 7/336]
0 komentar:
Posting Komentar