Ads

Jumat, 22 Desember 2017




Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits bin Sa'id dari Muhammad bin Juhadah dari Abu Shalih dari Ibnu 'Abbas dia berkata;
"Rasulullah melaknat para wanita yang berziarah kubur, Orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid dan memasang lampu-lampu disekitar kuburan."
- HR. Nasa'i

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts