Ads

Kamis, 08 Juni 2017

"Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, lalu suruh Miqdad bin Al Aswad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menanyakannya kepada beliau, dan beliau menjawab: "Padanya ada kewajiban wudlu."

(HR. Bukhari: 129)

Related Posts:

  • Hadits Bukhari No. 95"Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak t… Read More
  • Hadits Bukhari No. 94"celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka." Diserukannya hingga dua atau tiga kali. (HR. Bukhari: 94)… Read More
  • Hadits Bukhari No. 97"Wahai Rasulullah siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa'atmu pada hari kiamat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku telah menduga wahai Abu Hurairah, bahwa tidak ada orang yang mendahuluimu dal… Read More
  • Hadits Bukhari No. 96-sedang menurut 'Atho', dia berkata; aku menyaksikan Ibnu 'Abbas berkata; - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama Bilal, -dan dia mengira bahwa dia tidak mendengar, - maka Nabi memberi pelajaran kepada para w… Read More
  • Hadits Bukhari No. 98"Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari k… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts