Ads

Rabu, 14 Juni 2017

"Wudhu itu menghapus kesalahan sebelumnya kemudian shalatnya menjadi sunnah." Perawi berkata; Apa kau mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam? Ia menjawab; Ya, bukan hanya sekali, dua kali, tiga kali, empat kali dan lima kali.

(HR. Ahmad: 21223)


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts