Ads

Kamis, 08 Juni 2017

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya."

(HR. Bukhari: 116)

Related Posts:

  • Hadits Bukhari No. 112"Pada suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun lalu bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), fitnah apakah yang diturunkan pada malam ini? Dan apa yang dibuka dari dua perbendaharaan (Ramawi dan Parsi)? Bangu… Read More
  • Hadits Bukhari No. 113"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Isya' bersama kami di akhir hayatnya. Setelah selesai memberi salam beliau berdiri dan bersabda: "Tidakkah kalian perhatikan malam kalian ini?. Sesungguhnya pada setiap penghujung ser… Read More
  • Hadits Bukhari No. 111"Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertambah parah sakitnya, beliau bersabda: "Berikan aku surat biar aku tuliskan sesuatu untuk kalian sehingga kalian tidak akan sesat setelahku." Umar berkata, "Sesungguhnya Nabi shal… Read More
  • Hadits Bukhari No. 115"Sesungguhnya orang-orang mengatakan, "Abu Hurairah adalah yang paling banyak (menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), kalau bukan karena dua ayat dalam Kitabullah aku tidak akan menyampaikannya." L… Read More
  • Hadits Bukhari No. 114"Aku bermalam di rumah bibiku (Maimunah binti Al Harits), isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts