"Barangsiapa memberi suatu pertolongan pada seseorang kemudian diberi suatu hadiah dan diterima maka ia telah mendatangi pintu besar riba."
(HR. Ahmad: 21221)
"Barangsiapa memberi suatu pertolongan pada seseorang kemudian diberi suatu hadiah dan diterima maka ia telah mendatangi pintu besar riba."
(HR. Ahmad: 21221)
Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...
0 komentar:
Posting Komentar