Ads

Jumat, 09 Juni 2017

"Aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk buang hajat, maka aku dan seorang temanku membawakan bejana berisi air, yakni agar beliau bisa beristinja` dengannya."

(HR. Bukhari: 146)


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts