Ads

Jumat, 10 November 2017

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Related Posts:

  • Hati Hati Memilih Imam atau SuamiImammu menentukan surgamu, jangan sampai salah pilih imam. Celakalah yang memilih imam karena fisik dan harta, tapi bukan karena agamanya. Karena pasti dia akan condong hidup dengan amalan ahli neraka.www.islam-nasehat.tk … Read More
  • Tidak Menyaingi Imam Dalam Membaca Al-Quran Saat Sholat Tidak Menyaingi Imam Dalam Membaca Al-Quran Saat Sholat Kadang kita pernah mendengar jamaah mengeraskan Bacaannya saat shalat, padahal hal itu sebenarnya tidak dibolehkan.Berikut dalil dari berbagai macam hadits yang sha… Read More
  • Yang Berhak Menggantikan ImamTelah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah berkata, telah memberitakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Al A'masy dari Umarah bin Umair dari Abu Ma'mar dari Abu Mas'ud Al Anshari ia berkata, "Ketika shalat Ras… Read More
  • Hadits Bermanfaat Imam Nasa'i Hadits Bermanfaat Imam Nasa'i 1. Dari 'Amr bin Salamah. Abu Qilabah berkata kepada Ayyub dia -Amr bin Salamah- masih hidup, apakah kamu tidak menemuinya? Ayyub berkata; 'maka aku menemuinya, dan bertanya kepadanya. Lalu dia b… Read More
  • Doa Rasulullah Untuk Mu'adzin Dan ImamNabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Imam bertanggung jawab dan Mu'adzin dipercaya, ya Allah luruskanlah para imam dan ampunilah para Mu'adzin." (HR. Ahmad)www.islam-nasehat.tk … Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts