Ads

Selasa, 14 November 2017

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:

"Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung."

(HR. Muslim)

Related Posts:

  • Jangan Pacaran Dilan, Nikah Aja • Umat Muhammadiyah • Umat Muhammadiyah Jangan pacaran, selain berat, juga banyak mudharatnya.Tag temanmu yang sudah siap #menujuhalal2018! 😀😀😀#muhammadiyah #quote #menikah … Read More
  • Jika Cinta Dan Sayang Nikahi • Fatwa NUDawuh Romo Kyai Idris Marzuqi yang sempat diabadikan dalam kitab Tafsir Jalalain milik Kyai Hizbulloh Haq Alfaulani. .."Usaha ---> Nikah, kenek (Boleh)Nikah ----> Usaha, kenging (Boleh)". .."Senengo wong sing mungkin ko… Read More
  • Kisah Jenaka Gusdur • Fatwa NU Kisah Jenaka Gusdur • Fatwa NU GUS DUR MENYANGKAL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL..Satu waktu di forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur saat Kiai Hasyim Muzadi menjabat sebagai Ketua PWNU, ada bahasan soal hukum nikah via intern… Read More
  • Tidak Ada Perceraian Sebelum MenikahTelah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazaq berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Juwaibir dari Adl Dlahhak dari Nazzal bin Sabrah dari Ali bin Abu Thali… Read More
  • Perbedaan Hak Nikah Perawan Dan Janda • Fatwa NU • FATWA NUPerbedaan Hak Perawan dan Janda soal Akad Nikah.Agama Islam merupakan agama yang sangat meninggikan posisi perempuan. Sejarah mencatat bahwa sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hadir menyampaikan syar… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts