Ads

Sabtu, 11 November 2017

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang terputus dari anggota tubuh hewan ternak yang masih hidup, maka yang terputus darinya adalah bangkai."

(HR. Ibnu Majah)


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts