"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak belum di anggap berbakti terhadap orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya telah menjadi budak, kemudian ia membelinya dan memerdekakannya."
(HR. Ibnu Majah)
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak belum di anggap berbakti terhadap orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya telah menjadi budak, kemudian ia membelinya dan memerdekakannya."
(HR. Ibnu Majah)
Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...
0 komentar:
Posting Komentar