Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Aisyah, bahwa dia shalat dluha delapan rakaat kemudian berkata; "Sekiranya kedua orang tuaku dihidupkan kembali saya tidak akan meninggalkannya (shalat dluha) ."
(HR. Malik)
Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...
0 komentar:
Posting Komentar