Ads

Minggu, 26 November 2017

dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata;

sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata:

"Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya.

Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan."

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts