.
Pada suatu hari ada seseorang lelaki badui (gurun) datang menghadiri majlis Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Masjid Nabawi.
.
Tiba-tiba laki merasa kebelet untuk membuang hajatnya, maka diapun segera bangun dan kencing di pojok masjid.
.
Spontan para sahabat yg berada disitu segera berlari ke arahnya untuk menarik dan menghalanginya melakukan hal tersebut.
.
Melihat kejadian tersebut Nabi shallallahu alaihi wasallam langsung meminta kepada sahabat untuk tenang dan membiarkan orang tersebut kencing disana.
.
Nabi tahu bahwa orang tersebut tidak sedang melencehkan masjid, tapi orang tersebut adalah orang masih jahil, belum tahu adab dan kemuliaan Masjid. Dan di gurun begitulah kebiasaan dia. .
Setelah laki-laki itu selesai kencing, Nabi meminta para sahabat untuk menyiram bekas kencing orang tersebut dengan segayung air, dan nabi tidak mencela orang tersebut sedikitpun.
.
Melihat indahnya akhlak Nabi orang tersebut dengan polosnya berdo'a: "Ya Allah rahmatilah aku dan nabi muhammad saja, dan jangan engkau rahmati selain kami berdua (karena sudah menghalanginya saat kencing)".
Ads
Jumat, 18 Januari 2019
Januari 18, 2019
WCD
kencing, masjid, Rasulullah
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar