Ads

Jumat, 18 Januari 2019

.
Pada suatu hari ada seseorang lelaki badui (gurun) datang menghadiri majlis Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Masjid Nabawi.
.
Tiba-tiba laki merasa kebelet untuk membuang hajatnya, maka diapun segera bangun dan kencing di pojok masjid.
.
Spontan para sahabat yg berada disitu segera berlari ke arahnya untuk menarik dan menghalanginya melakukan hal tersebut.
.
Melihat kejadian tersebut Nabi shallallahu alaihi wasallam langsung meminta kepada sahabat untuk tenang dan membiarkan orang tersebut kencing disana.
.
Nabi tahu bahwa orang tersebut tidak sedang melencehkan masjid,  tapi orang tersebut adalah orang masih jahil, belum tahu adab dan  kemuliaan Masjid. Dan di gurun begitulah kebiasaan dia. .
Setelah laki-laki itu selesai kencing,  Nabi meminta para sahabat untuk menyiram bekas kencing orang tersebut dengan segayung air,  dan nabi tidak mencela orang tersebut sedikitpun.
.
Melihat indahnya akhlak Nabi orang tersebut dengan polosnya berdo'a: "Ya Allah rahmatilah aku dan nabi muhammad saja,  dan jangan engkau rahmati selain kami berdua (karena sudah menghalanginya saat kencing)".


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts