Ads

Sabtu, 03 Februari 2018

Aturan Jika Menemukan Barang Dijalan • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dan Yazid bin Harun dari Sufyan Ats Tsauri dari Salamah bin Kuhail dari Suwaid bin Ghaflah ia berkata;

Aku pernah keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Salamah bin Rabi'ah, lalu aku mendapatkan sebuah cambuk. Ibnu Numair berkata dalam haditsnya; Lalu aku menemukan sebuah cambuk dan aku mengambilnya, keduanya berkata; Biarkan ia. Aku berkata; Aku tidak akan membiarkannya karena binatang buas akan memakannya, sungguh aku akan mengambil dan menggunakannya. Lalu aku datang menemui Ubay bin Ka'b bertanya kepadanya tentang hal itu dan aku menceritakan kepadanya sebuah hadits. Ia pun menjawab; Bagus, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapatkan sebuah kantong berisi seratus dinar. Ia melanjutkan; Lalu aku membawanya kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada orang yang mengakuinya, kemudian aku membawanya kembali kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Aku pun mengumumkannya kemudian aku menemuinya lagi. Beliau pun masih mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi."

Dan beliau bersabda: "Hitunglah jumlah, bejana dan tali ikatannya, jika pemiliknya datang memintanya maka kabarkan jumlah, bejana dan tali ikatannya kepadanya, lalu serahkan kepadanya. Namun jika tidak ada yang mengakuinya maka pergunakanlah ia." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

Hadits Diriwayatkan Tirmidzi

Related Posts:

  • Hadits Ahmad No. 12039"Wahai Rasulullah, anda tetap mengirimkannya padaku, padahal telah aku komentari selendang itu." Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam lantas berkata, "Saya tidak mengirimkannya padamu untuk dipakai tapi saya mengirimnya ag… Read More
  • Menikmati Barang Temuan Setelah 3 TahunMenikmati Barang Temuan Setelah 3 Tahun- @islam_nasehatTelah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Salamah bin Kuhail berkata, aku mendengar Suwaid bin Ghoflah berkata;"Aku per… Read More
  • Aturan Jika Menemukan Barang Dijalan • Nasehat IslamAturan Jika Menemukan Barang Dijalan • Nasehat IslamTelah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dan Yazid bin Harun dari Sufyan Ats Tsauri dari Salamah … Read More
  • Hukum Meminta Barang Yang Sudah Diberikan Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil kembali barang yang telah ia berikan, kecuali orang tua kepada anaknya."(HR. Ibnu Majah) … Read More
  • Larangan Menyiarkan Barang Hilang Di Masjid "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Barangsiapa yang mendengar seseorang mengumumkan barang hilang di masjid, hendaklah dia mendoakan,'Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid bukan dibangun u… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts