Ads

Senin, 12 Februari 2018

Belajar Alquran Dan Mengajarkannya • Fatwa NU

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” Rasulullah SAW tidak saja mengajurkan kita belajar Al-Qur’an, tetapi juga mendorong  siapa saja supaya mau mengajarkannya kepada orang lain.  Artinya seseorang sesungguhnya tidak cukup jika hanya berhenti pada belajar Al-Qur’an. Ia sebaiknya juga mengajarkannya kepada orang lain setelah cukup menguasainya. Oleh karena itu dalam belajar Al-Qur’an sebaiknya hingga sampai tingkat mahir, yang  tidak saja  mahir membacanya, tetapi juga mahir memahami kandungannya, dan bahkan mahir mengamalkan isinya. Bukankah al-Quran bukan sekedar bacaan, tetapi sekaligus harus diamalkan karena merupakan kitab suci sebagai petunjuk dari Allah SWT bagi seluruh kaum Muslimin. ***

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts