Ads

Kamis, 31 Januari 2019



DAKWAH SUNNAH TERUSLAH BERKEMBANG
.
Bagaikan hujan yang menumbuhkan tanaman dan rerumputan .
Menghijaukan bumi setelah gersang dan kekeringan
.
Dakwah salaf yang elok nan rupawan... menawan hati kaum yang beriman
.
Masjid-Masjid rumah Allah mulai ramai dikunjungi, yang sebelumnya sepi bagai kuburan
.
Lihatlah di kampus, pasar, terminal, stasiuan, mall dan perkantoran....Jilbab lebar nan anggun mulai berseliweran
Yang sebelumnya hanyalah baju ketat dan rok mini yang kelihatan
.
Puasa dawud, senin kamis, dan puasa 3 hari tengah bulan mulai dijalankan
Yang sebelumnya tiada yang mengenalnya kecuali sekedar puasa bulan ramadan
.
Doa-doa harian mulai terlafadzkan
Doa pagi dan petang terpanjatkan
Berkat karunia Allah kemudian pejuang2 dakwah panutan
.
Manusia mulai paham bahwa kuburan bukanlah tempat pemujaan
.
Orang awampun mulai mengerti bahwa selametan kematian dan tingkepan tiada tuntunan dari Nabi Akhir Zaman.
:
TV-TV dan Radio-radio sunnah mulai bersuara lantang...bak suara adzan yang mengingatkan manusia untuk mengingat Rabb Semesta Alam
.
Teruslah berlayar....bahtera dakwah...arungilah samudra yang luas untuk sampai di pulau impian
.
Teruslah berkibar.....panji-panji sunnah....menghiasi angkasa dengan gagah dan penuh kewibawaan
.
Meski musuh telah menggerutu....
Meski lawan telah menghadang....
.
Ucapkanlah terima kasih kepada musuhmu....karena mereka ikut andil untuk menyebarkan keagunganmu
.
Engkau semakin dicaci...engkau semakin dicari
Semakin dihadang engkau semakin berkembang....
.
Ingatlah ....
sesungguhnya kayu Gaharu tidak tercium wangi dan harumnya sebelum dibakar dengan api yg menyala
.
Sang penyair berkata:
.
وَإِذَا أَرَادَ اللهُ نَشْرَ فَضِيْلَةٍ طُوِيَتْ أَتَاحَ لَهَا لِسَانَ حَسُوْدِ

لَوْلاَ اشْتِعَالُ النَّارِ فِيْمَا جَاوَرَتْ مَا كَانَ يُعْرَفُ طِيْبُ عَرْفِ الْعُوْدِ
.
Bila Allah berkehendak menyebarkan keutamaan yang tersimpan

Maka Dia memberi kesempatan lidah pendengki untuk ikut menyebarkan

Seandainya bukan karena rayapan nyala api .
Maka wanginya kayu gaharu tidak akan diketahui (Diwan Abu Tammam no. 45–46)
.
Dakwah salaf akan menjadi masa depan menawan hati kaum yang beriman.


Rabu, 30 Januari 2019

PAJAK DILARANG DALAM ISLAM



Beberapa waktu yang lalu ada teman di Amerika bertanya tentang harga mobil di Indonesia, setelah mencari dibeberapa lapa jual beli mobil saya kirim fotonya beserta harga, yakni beberapa jenis mobil matic umur 2-3 tahun pakai alias second, harganya sekitar 100-150 juta rupiah, ketika dia melihat harganya dia terkaget-kaget, dia berkata, " mahal sekali harganya, dan jenis mobilnya juga saya tidak kenal, kalau di Amerika harga mobil second umur 2-3 tahun seperti Ford double cabin atau Chevrolet cc besar cuma 5000 dollar US atau kalau dirupiahkan cuma 70,600,000 rupiah.
.
Tentu saja saya jelaskan kenapa bisa semahal itu, penyebabnya pajak mobil yang masuk ke Indonesia sangat tinggi,  mobil termasuk dalam golongan barang mewah dan pajaknya yang diterapkan kepada mesin dan onderdil mobil sangat tinggi, pada akhirnya harga jual mobil sangat mahal di Indonesia.
Jadi makin paham kenapa pajak dilarang dalam Islam, harga akhir jadi jauh dari harga sebenarnya akibat penerapan pajak tinggi pada barang yang diperjual belikan.

Dalam sebuah sesi pembekalan Ustadz Erwandi Tarmidzi diundang disebuah acara semacam seminar yang diikuti oleh Kepala Pajak se Jabotabek, sebelum acara ustadz bertanya kepada panitia, "bolehkah saya sampaikan ke mereka bahwa secara syariat pegawai pajak adalah pekerjaan terlarang, seseorang yang bekerja dibidang pajak tidak akan masuk surga?", dan si panitia menjawab, " silahkan ustadz, gak apa2". Maka ketika diawal penyampaiannya Ustadz Erwandi Tarmidzi menyampaikan:

Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan al muksu adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:

إِنَّ صَاحِبَ المُكْسِ فِي النَّارِ. رواه أحمد والطبراني في الكبير من رواية رويفع بن ثابت رضي الله عنه ، وصححه الألباني
.
“Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka.” (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih.)

ketika disampaikan demikian tiba2 situasi di tempat itu sangat sunyi.
.
Dan setiap disampaikan demikian selalu muncul pertanyaan jadul, " Kalau gak ada pajak dalam sebuah negara, terus membiayai operasional negara dari mana sumbernya?'.
.
Kata Ustadz, " Ya akhi, apakah anda tau Negara Arab Saudi?, disana tidak ada pajak, semua pembiayaan negara dari sumber daya alam mereka. .
Lihat jika anda umroh maka anda akan lihat jalan2 tol yang berkilo-kilo meter, bahkan puluhan kilometera kita tempuh, dan itu gratis gak bayar. Bandingkan dengan negara kita, hanya untuk menempuh jalan tol lima kilo meter saja kita disuruh bayar. Kalau ada yang berdalih bahwa itu disebabkan Arab Saudi didalam tanahnya ada minyak, maka ini dalih yang kurang benar, karena jika Arab Saudi punya minyak didalam tanahnya, kita malah punya minyak dibawah tanah dan diatas tanah berupa kebun sawit, kebun kopi, dst, lahan pertanian kita jauh lebih luas dari mereka. soal, kekayaan alam di negri kita jauh lebih besar, masalahnya dikemauan saja, makanya mari kita dakwahkan ke mereka yang memimpin negri ini agar menggunakan cara Islami dalam penyelengaraan Negara, sehingga tidak ada pungutan pajak seperti sekarang ini, yang terlarang secara syariat".




Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya
.
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
.

 Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an
.
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
.
Allah Ta’ala berfirman,
.
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
.
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
.
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.


Ukhuwah Islamiyah, dan kepedulian sesama muslim



Bila kita ingin melihat seperti apa praktek ukhuwah imaniyah yang dilakukan di era nubuwah, maka kisah para Sahabat nabi adalah gambaran yang paling ideal . Mereka mampu mewujudkan gambaran mukmin yang satu dengan lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan.

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi dan menyayangi adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain juga ikut merasakan sakit”. HR. Muslim

Riwayat Al-Baihaqi dalam Asy Syu’ab menyebutkan, salah seorang sahabat Nabi SAW suatu hari diberi hadiah berupa kepala kambing, kemudian ia berkata “Sesungguhnya si fulan dan keluarganya lebih membutuhkan ini daripada kita.” Kemudian ia mengirimkan hadiah tersebut kepada yang lain, dan secara terus-menerus hadiah itu dikirimkan dari satu orang ke orang yang lain sampai akhirnya kembali kepada sahabat yang pertama kali memberikan.

Abdurrahman bin Auf juga mengisahkan bahwa ketika sampai di Madinah, Rasulullah SAW mempersaudarakan dirinya dengan Sa’ad bin Ar Rabi’. Saat Abdurrahman datang, Sa’ad berkata, “Sesungguhnya aku adalah orang Anshar yang paling kaya. Aku akan bagikan untukmu separuh hartaku, dan silakan kau pilih mana di antara dua istriku yang kau inginkan, maka akan aku lepaskan ia untuk kau nihahi.” Namun Abdurrahman berkata, “Tidak usah, aku tidak membutuhkan yang demikian itu.” .

Begitulah praktek ukhuwah di masa generasi terbaik. Sikap amanah, jujur, adil, terpercaya (shidq), itsar (lebih mengutamakan orang lain), adalah paket lengkap keadaan mereka yang menjadikan ukhuwah itu sedemikian indah dirasa. Sebab kehidupan mereka terbebas dari segala bentuk fitnah yang membuat ukhuwah menjadi rusak dan cacat. Lalu bagaimana membangun ukhuwah di zaman fitnah?


Selasa, 29 Januari 2019




Saudaraku, seringkali lisan ini tergelincir mengucapkan kata-kata kotor, mencela orang lain, membicarakan orang lain padahal dia tidak senang untuk diceritakan, bahkan seringkali lisan ini mengucapkan kata-kata yang mengandung kesyirikan dan kekufuran.

Ingatlah saudaraku, setiap yang kita ucapkan, mencakup perkataan yang baik, yang buruk juga yang sia-sia akan selalu dicatat oleh malaikat yang setiap saat mengawasi kita. Seharusnya kita selalu merenungkan ayat berikut agar tidak serampangan mengeluarkan kata-kata dari lisan ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18). Ucapan dalam ayat ini bersifat umum. Oleh karena itu, bukan perkataan yang baik dan buruk saja yang akan dicatat oleh malaikat, tetapi termasuk juga kata-kata yang tidak bermanfaat atau sia-sia. (Lihat Tafsir Syaikh Ibnu Utsaimin pada Surat Qaaf)

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim)

Semoga bermanfaat :)



Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya.

Ada sebuah hadits menyebutkan, “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).
-
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar.” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).”
-
Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan. “Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah).
-
Semoga bermanfaat 🙂



Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidaklah ridha ada yang menjadikan sekutu bagi Allah dalam ibadah, tidak dengan malaikat yang dekat dengan-Nya, tidak pula dengan nabi yang diutus, lebih-lebih pada makhluk lainnya. Jika Allah tidak ridha disekutukan dengan malaikat dan nabi tersebut padahal keduanya adalah makhluk yang mulia, maka tentu selain keduanya tidak pantas untuk disekutukan. Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah itu bersendirian dalam hal mencipta, memberi rezeki, dan mengatur jagat raya, maka Dia yang berhak ditujukan ibadah daripada selain-Nya. (Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud masjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, beribadah kepada Allah, dan dzikir kepada-Nya. Juga yang dimaksud dengan masjid adalah anggota sujud. Sedangkan kalimat “maka janganlah kamu berdoa”, ini adalah larangan umum kepada seluruh makhluk dari manusia dan jin agar tidak berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat ada kata “ahadan” yang merupakan bentuk nakirah (dalam istilah Bahasa Arab), maka siapa saja tidak boleh dijadikan sekutu bagi Allah, baik itu yang ditujukan ibadah adalah berhala, wali, pohon, kubur, jin, atau selainnya. Berdoa kepada selain Allah adalah bentuk syirik akbar. Syirik akbar ini adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan (jika dibawa mati), baru dimaafkan ketika bertaubat semasa hidup. (Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Semoga bermanfaat :)



Penjelasan pertama, Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dari Ibnu ‘Abbas, ia menafsirkan ayat “Allah akan mengadakan baginya jalan keluar” yaitu dengan takwa, Allah akan menyelematkannya dari kesulitan di dunia dan akhirat. (Lihat Tafsir Al Qurthubi, 18: 159). Takwa tentu saja dengan menjalankan setiap perintah Allah dan menjauhi setiap larangan-Nya. Sedangkan tawakkal adalah menyandarkan hati pada Allah dalam usaha diiringi dengan melakukan usaha.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Penjelasan kedua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rizkinya, maka berbaktilah pada orang tua dan sambunglah tali silaturahmi (dengan kerabat).” (HR. Ahmad).
Jika Anda menjadi anak yang berbakti pasti akan dimudahkan dalam berbagai urusan dan kesuksesan. Karena hal ini pun telah dibuktikan oleh para ulama di masa silam.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Penjelasan ketiga, Dengan do’a segala urusan dan kesuksesan pun mudah diraih.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Perbanyaklah do’a berikut agar dimudahkan dalam setiap urusan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
اللَهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Allahumma laa sahlaa illa maa ja’altahu sahlaa wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa”Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah dan Engkau yang menjadikan kesedihan (kesusahan) menjadi mudah jika Engkau kehendaki” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Suni. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Ash Shahihah no.2886).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Silakan buktikan … Sukses utama bukanlah dalam urusan dunia saja. Sukses utama adalah jika kita bisa meraih surga.




FYI guys, jauh sebelum dasar hukum KUHP, KUHAP, dan UU yang mengatur tentang penghinaan tersebut dibuat, Islam telah lebih dulu mengaturnya lewat suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya, Islam telah mengatur segala aktivitas kehidupan kita agar tercipta kemaslahatan. Islam memerintahkan semua akhlak yang mulia dan melarang akhlak yang rendah dan hina.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11)
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91).
Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Jadi, jangan pernah lagi melakukan body shaming atau komentar buruk lainnya, baik di media sosial atau di dunia nyata, jadilah orang pertama yang membela saat ada orang yang dilecehkan, karena kebaikannya tidak cuma dirasakan di dunia, tapi di akhirat juga.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Amalkan, bagikan, istiqomahkan!



Kalau kita dipermalukan, pasti ingin pula mempermalukannya bukan?!
Kalau kita dicela, pasti ingin pula membalas dengan celaan bukan?!
Ya, hampir watak setiap orang yang disakiti dan dizalimi seperti itu.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Namun lihatlah betapa mulianya akhlak yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kita dipermalukan dan dihina, maka kita tidak perlu balas dengan menghina dan mencela orang tersebut walau kita tahu kekurangan yang ada pada dirinya dan bisa menjatuhkannya. Biarlah akibat jelek dari mencela dan menjatuhkan itu akan ditanggungnya di akhirat.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits di atas, “Hendaklah setiap orang memiliki sifat mudah memaafkan yang lain. Tidak semua isu yang sampai ke telinganya, ia terima mentah-mentah, lantas ia membenci orang yang menyuarakan isu yang tidak menyenangkan tersebut. Hendaklah setiap orang memiliki sifat pemaaf. Karena Allah sangat menyukai orang yang memiliki sifat mulia tersebut, yang mudah memaafkan yang lain. Lantaran itu, ia akan diberi ganjaran. Karena jika dibalas dengan saling mempermalukan dan menjatuhkan, pasti konflik yang terjadi tak kunjung usai. Permusuhan akan tetap terus ada. Jika malah dibalas dengan diam, maka rampunglah perselisihan yang sedang berkecamuk.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 297).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Syaikh juga menjelaskan bagaimanakah sifat ibadurrahman, "
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. ” (QS. Al Furqon: 63).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Syaikh Muhammad membicarakan ayat di atas, “Jika ada orang jahil mengejek, maka balaslah dengan mengucapkan doa kebaikan untuknya semisal mengucapkan ‘Jazakallah khoiron‘ (artinya: semoga Allah membalas kebaikanmu). Lalu berpalinglah darinya. Tidak perlu berbicara dan melakukan hal lainnya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 297-298).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Semoga nasihat ini bisa bermanfaat :)



Ya, kita dilarang untuk mengawali mengucap salam kepada teman kita yang non muslim, coba perhatikan hadits berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Lalu bagaimana cara menjawab salam jika teman non muslim kita yang mengucapkan salam terlebih dahulu?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Anas bin Malik berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?”
Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6926).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Adapun maksud hadits, “Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” Yang dimaksud adalah janganlah membuka jalan pada orang kafir dalam rangka memuliakan atau menghormati mereka. Sehingga bukanlah maknanya jika kalian bertemu orang kafir di jalan yang luas, maka paksalah mereka hingga ke lubang sehingga jalan mereka menjadi sempit. Pemahaman seperti ini berarti menyakiti non muslim tanpa ada sebab. Demikian keterangan Al Munawi dalam Faidul Qodir (6: 501) yang menyanggah tafsiran sebagian ulama yang keliru.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ




Masuk surga bisa bersama orang tua kita yang beriman, bahkan kalau anak kurang dalam beramal, keshalihan orang tua akan mengangkat anaknya. Ingat, asalkan beriman dan bertauhid.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa di antara kesempurnaan kenikmatan bagi penduduk surga, Allah menghubungkan antara keturunan yang beriman dengan orang tua mereka. Anak-anak tersebut akan dihubungkan dengan orang tuanya dalam keimanan (walaupun keimanan anak-anak tersebut kurang). Lebih-lebih jika anak-anak tersebut memiliki iman (yang lebih), tentu akan lebih selamat. Allah akan mengangkat derajat anak-anak tadi sederajat dengan orang tua mereka, walaupun keimanan mereka tidak bisa menggapai orang tuanya. Itulah balasan untuk orang tua mereka, sebagai karunia juga untuk orang tua mereka. Namun hal tersebut tidaklah membuat Allah mengurangi pahala amalan orang tua mereka.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Bagaimana jika masuk neraka?
Apakah jika orang tua masuk neraka, anak akan ikut orang tua pula?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ingatlah antara surga dan neraka bukanlah dalam satu hukum yang sama. Neraka adalah tempat ditetapkannya hukum keadilan (sedangkan masuk surga itu karena karunia Allah). Termasuk keadilan adalah Allah akan memberikan hukuman kepada seorang hamba karena dosa. Makanya dikatakan dalam ayat di atas bahwa amalan setiap orang akan tergadai. Artinya, setiap orang tidaklah mewariskan dosa pada lainnya dan seseorang tidaklah memikul dosa lainnya.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.



Salah satu senjata setan untuk membinasakan manusia adalah marah. Dengan cara ini, setan bisa mengendalikan manusia. Karena marah, orang bisa mudah mengucapkan kalimat kekafiran, menggugat takdir, ngomong jorok, mencaci maki, bahkan sampai kalimat cerai yang membubarkan rumah tangga.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Karena marah pula, manusia bisa merusak semua yang ada di sekitarnya. Dia bisa banting piring, lempar gelas, pukul kanan-pukul kiri, bahkan sampai tindak pembunuhan. Di saat itulah, misi setan untuk merusak menusia tercapai.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Menyadari hal ini, islam sangat menekankan kepada umat manusia untuk berhati-hati ketika emosi. Salah satu cara meredam amarah adalah dengan diam. Tak heran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar kita tidak mudah terpancing emosi lewat sabdanya, “Jangan engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.



Abu Dzar berkata, ”Katakanlah padaku wahai Rasulullah, ajarilah aku amalan yang dapat mendekatkanku pada surga dan menjauhkanku dari neraka.”
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apabila engkau melakukan kejelekan (dosa), maka lakukanlah kebaikan karena dengan melakukan kebaikan itu engkau akan mendapatkan sepuluh yang semisal.”
Lalu Abu Dzar berkata lagi, ”Wahai Rasulullah, apakah ’Laa ilaha illallah’ merupakan kebaikan?”
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Kalimat itu (Laa ilaha illallah) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan.” (Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mampu meyakini makna kalimat tauhid, mengamalkan konsekuensi-konsekuensinya dalam perkataan maupun perbuatan, dan semoga kita wafat dalam keadaan mu’min, Aamiin.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.



Bekerja keras dengan menggunakan tangan adalah salah satu pekerjaan terbaik, bahkan inilah cara kerja para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Dari Al Miqdam, dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Lalu apa sih ancaman bagi pengemis?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Kami hanya nasihatkan jangan manjakan pengemis, apalagi pengemis yang malas bekerja seperti yang ada di pinggiran jalan. Kebanyakan mereka malah tidak jelas agamanya, shalat juga tidak, begitu pula hanya sedikit yang puasa.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Carilah orang yang sholeh yang lebih berhak untuk diberi, yaitu orang yang miskin yang sudah berusaha bekerja namun tidak mendapatkan penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarganya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ




Mengapa kita selalu berpikir bahwa umur kita bertambah, namun tidak memikirkan ajal semakin dekat?
Benar kata Al Hasan Al Bashri, seorang Tabi’in terkemuka yang menasihati kita agar bisa merenungkan bahwa semakin bertambah tahun, semakin bertambah hari, itu berarti umur kita berkurang setiap saat.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Al Hasan Al Bashri juga pernah berkata, “Malam dan siang akan terus berlalu dengan cepat dan umur pun berkurang, ajal (kematian) pun semakin dekat.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 383).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Bukankah yang Islam ajarkan, kita jangan hanya menunggu waktu, namun beramallah demi mempersiapankan bekal untuk akhirat. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Jika engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu sore. Isilah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu, dan isilah masa hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini mengajarkan untuk tidak panjang angan-angan, bahwa hidup kita tidak lama.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.



Rumah tangga yang bahagia dan harmonis merupakan idaman bagi setiap mukmin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi teladan kepada kita, mengenai cara membina keharmonisan rumah tangga. Sungguh pada diri Rasulullah itu terdapat teladan yang paling baik. Dan seorang suami harus menyadari, bahwa dalam rumahnya itu ada pahlawan di balik layar, pembawa ketenangan dan kesejukan, yakni sang istri .

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam -selaku Nabi umat ini yang paling sempurna akhlaknya dan paling tinggi derajatnya- telah memberikan sebuah contoh yang berharga dalam hal berlaku baik kepada sang istri dan dalam hal kerendahan hati, serta dalam hal mengetahui keinginan dan kecemburuan wanita. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan mereka pada kedudukan yang diidam-idamkan oleh seluruh kaum hawa. Yaitu menjadi seorang istri yang memiliki kedudukan terhormat di samping suaminya.
‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha menuturkan:

كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٍ, فَأُنَاوِلُهُ النَّبِيَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيّ وَ أَتَعَرَّقُ العَرَقَ فَيَتَنَاوَلُهُ وَ يَضَعُ فَاهُ فِي مَوْضِعِ فِيّ

Suatu ketika aku minum, ketika itu aku sedang haidh, lantas aku memberikan gelasku kepada Rasulullah dan beliau meminumnya dari mulut gelas tempat aku minum. Dalam kesempatan lain aku memakan sepotong daging, lantas beliau mengambil potongan daging itu dan memakannya tepat di tempat aku memakannya. [HR Muslim] .

Kalau Makan Sepiring Berdua!
Begitulah kemesraan dapat tercipta, yaitu menciptakan rasa saling memiliki, senasib dan sepenanggungan. Sepiring berdua, segelas berdua, makan berjama’ah serta beberapa hal lain yang dianjurkan oleh Rasulullah agar dilakukan bersama oleh sepasang suami istri! Dengan demikian akan tercipta rasa saling memahami satu sama lain.





KETIKA ENGKAU TERZALIMI

Yang namanya bergaul dengan manusia pasti ada saatnya kita tersakiti dan terzalimi, sebagaimana kita pun secara sadar atau tidak sering berbuat zhalim.

Allah Ta'ala berfirman: ۗ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَـظَلُوْمٌ كَفَّارٌ .
"Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)."
(QS. Ibrahim 14: Ayat 34)

Maka, sebesar apapun kebencian dan kekesalan kita pada seseorang jangan sampai membuat kita berkata dan bersikap tidak baik, bersikap tidak adil, bisa jadi suatu saat kita akan membutuhkan bantuan orang tersebut.

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَ لَّا تَعْدِلُوْا ۗ
.
"Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 8)

Saran dan solusi ketika tersakiti/terzhalimi :

1. Sabar, tahan lisan dan perbuatan. Ingat balasan Allah kepada orang-orang yang sabar.

2. Yakin, bahwa semua yang menimpa kita adalah bagian dari taqdir Allah yang tidak bisa kita hindari.

3. Tawakkal, pasrahkan semua urusan kepada Allah. Biarkan Allah saja yang menghukum dan membalas orang yang menyakiti dan berbuat zhalim tersebut.

4. Muhasabah, introspeksi diri dan perbaiki hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan manusia. Semua musibah yang menimpa kita tidak lain karena dosa-dosa kita juga. Dengan muhasabah kita jadi tahu kekurangan dan kesalahan kita, sehinga mudah bertaubat dan meminta maaf kepada manusia.
Sebagaimana kita ingin diampuni Allah dan dimaafkan manusia, maka kita juga harus bisa memaafkan kesalahan dan kezhaliman orang lain. Dengan demikian kita akan diampuni Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman:

وَلْيَـعْفُوْا وَلْيَـصْفَحُوْا ۗ اَ لَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَـكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
.
"Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. An-Nur 24: Ayat 22)

5. Sibukkan diri dengan ilmu dan kegiatan yang bermanfaat. Sibuk dalam kebaikan lebih baik daripada kosong dalam kesedihan.
Semoga bermanfaat.




Baru Awal-Awal Mengenal Dakwah, Jangan Merasa Derajat Lebih Tinggi.
.
Ketika awal-awal mengenal dakwah ahlus sunnah bisa jadi ada rasa bangga dan sombong bahwa ia telah mendapat hidayah dan merasa ia sudah selamat dunia-akherat. Padahal ini adalah Ini baru fase yaq’zah [keterbangunan], awal mengangkat jangkar kapal, baru akan mulai mengarungi ilmu, amal, dakwah dan bersabar diatasnya.
.
Maka janganlah kita menganggap diri kita akan selamat dari dosa dan maksiat hanya karena baru mengenal dakwah ahlus sunnah, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
.
فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
.
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa orang yang bertakwa.” [An-Najm: 32]
.
Muhammad bin Ya’qub Al-Fairuz Abadi rahimahullah menukil penafsiran Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma tentang ayat ini:
.
“Jangan kalian membebaskan diri kalian dari dosa dan Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa/takut dari maksiat dan membuat perbaikan” [Tanwirul Miqbaas 1/447)
.
Seharusnya jika kita menisbatkan pada dakwah salafiyah maka ingatlah pesan salaf [pendahulu] kita yaitu sahabat Ibnu Mas’ud :
.
“Kalau kalian mengetahui dosa-dosaku maka tidak akan ada dua orang yang berjalan di belakangku dan sungguh kalian akan melemparkan tanah di atas kepalaku, dan aku berangan-angan Allah mengampuni satu dosa dari dosa-dosaku dan aku dipanggil Abdullah bin Kotoran.” [HR.Hakim Al-Mustadrok 3/357 no 5382, shahih]
.
Semoga kita selalu bisa tawadhu’, Semakin berilmu dan semakin tidak sombong dan tawadhu’.
.
Ini juga muhasabah diri kami sendiri, belum tentu penulis lebih baik
.
Astagfirullah.





LEASING, MUAMALAH HARAM YANG BANYAK DILAKUKAN
.
Leasing kini menjadi bentuk muamalah yang banyak dilakukan masyarakat. Sayang banyak muslim yang tak mengetahui hukumnya.
.
Leasing ada dua macam:
.
1. Leasing dengan hak opsi (finance lease), di mana pihak penerima leasing mempunyai opsi membeli barang leasing atau memperpanjang jangka waktu perjanjian leasing. Leasing jenis ini lalu dikenal dengan istilah “leasing” saja.
.
2. Leasing tanpa hak opsi (operating lease), di mana pihak penerima leasing tak mempunyai opsi membeli barang leasing.
.
Pihak yang terlibat dalam leasing dengan hak opsi (finance lease) ada tiga pihak: (1) konsumen (disebut lessee atau penerima leasing); (2) dealer/supplier, yaitu penjual barang; dan (3) lembaga pembiayaan (disebut lessor atau pemberi leasing)
.
Bagaimana hukumnya?
.
1. Hukum syara’ untuk leasing tanpa hak opsi (operating lease) adalah mubah selama memenuhi rukun dan syarat dalam akad ijarah (sewa menyewa)
.
2. Adapun leasing dengan hak opsi (finance lease), yang banyak dipraktikkan dalam kredit motor, mobil atau rumah saat ini, hukumnya haram, dengan empat alasan.
.
Pertama, dalam leasing terdapat penggabungan dua akad, yaitu sewa-menyewa dan jual-beli, menjadi satu akad (akad leasing). Padahal syara’ telah melarang penggabungan dua akad menjadi satu akad.
.
Kedua, dalam leasing biasanya terdapat bunga, padahal bunga ini termasuk riba. Maka angsuran yang dibayar per bulan oleh lessee bisa jadi besarnya tetap (tanpa bunga), namun bisa jadi besarnya berubah-ubah sesuai dengan suku bunga pinjaman.
.
Ketiga, dalam akad leasing  terjadi akad jaminan yang tidak sah, yaitu menjaminkan barang yang sedang menjadi obyek jual beli.
.
Keempat, ada denda (penalti) jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran atau pelunasan sebelum waktunya. Padahal denda yang dikenakan pada akad utang termasuk riba.
.
Berdasarkan empat alasan di atas maka leasing dengan hak opsi (finance lease), atau yang dikenal dengan sebutan “leasing” saja, hukumnya haram.




Memasang Kijing, Marmer, dan Atap di Atas Kubur
.
Di antara sikap berlebih-lebihan terhadap kubur baik terhadap kubur orang sholih atau pun lainnya adalah memasang kijing di atas kubur atau memberikan atap atau rumah di atasnya. Hal ini sudah diingatkan oleh para ulama sejak dahulu bahkan juga oleh ulama madzhab Syafi’i.
.
Namun apa yang terjadi pada kubur para kyai, ustadz, sunan, wali atau tokoh ulama di negeri kita yang disikapi secara berlebih-lebihan dengan didirikan bangunan istimewa di atasnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti terlarangnya hal tersebut sejak dulu kala.
.
Dalil Pendukung

Beberapa dalil berikut sebagai pendukung larangan meninggikan kubur dan membuat bangunan atau rumah atau kijing (marmer) di atas kubur.
.
Pertama, perkataan ‘Ali bin Abi Tholib,

Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
.
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
.
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
.
Dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970)
.
Perhatikan Perkataan Ulama Madzhab Syafi’i
.
Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
.
“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94)





MITOS "PERTANDA BURUK KUCING MELANGKAHI MAYIT" BERBAU SYIRIK YANG DILESTARIKAN AHLULBID'AH NUSANTARA

Mungkin sudah menjadi hal yang lumrah dikalangan AhlulBid'ah ketika ada meninggal keluarga Almarhum mengingatkan kepada keluarga atau sanak famili nya jangan sampai ada kucing yang masuk atau mendekati mayit, mereka percaya jika kucing tsb sampai melangkahi mayit bakal terjadi pertanda buruk.

Di cari dalam dalil dan Hujjah serta kitab manapun, bahkan dari 4 Mazhab pun tidak akan anda temukan kisah TBC tsb, Allahul Musta'an.

Termasuk penghalang ittiba’ yang terbesar adalah Percaya keyakinan nenek moyang, para guru dan para tokoh pembesar, atas nash-nash yang shahih.

Allah عز وجل berfirman :
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul. Mereka menjawab, Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya). Apakah (mereka akan mengikuti) juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?"
(QS. Al-Ma'idah: 104)
.
Ibnu Katsir berkata :
“Jika mereka diajak kepada agama dan syariat Allah, kepada hal-hal yang Allah wajibkan dan meninggalkan hal-hal yang Allah haramkan, mereka berkata, cukup bagi kami jalan-jalan yang ditempuh oleh nenek moyang kami. Allah berfirman, ‘Apakah (mereka tetap bersikap demikian) meskipun bapak-bapak mereka tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?’ Yakni, mereka tidak mengetahui, memahami dan mengikuti kebenaran. Lalu kenapa mereka tetap mengikutinya padahal demikian keadaannya?! Tidak ada yang mengikuti mereka melainkan orang yang lebih bodoh dari mereka dan lebih sesat jalannya”
[ ( Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim (2/108, 109) ]
.
Subhaanallah, sungguh kerugian yang nyata akibat mengedepankan perasaan dalam beragama.
.
Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan taufiq kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mampu menundukkan akal dan perasaan kita agar patuh kepada al-Quran dan hadits Nabi shollallahu alaihi wasallam.






Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
.
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
.
“Apabila kalian mendengar ayam berkokok, mintalah karunia Allah (berdo'alah), karena dia melihat malaikat. Dan apabila kalian mendengar ringkikan keledai, mintalah perlindungan  kepada Allah dari setan, karena dia melihat setan.” (HR. Bukhari 3303 dan Muslim 2729)
.
Dalam hadits riwayat Ahmad, terdapat keterangan tambahan, ’di malam hari'.
.
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ مِنَ اللَّيْلِ، فَإِنَّمَا رَأَتْ مَلَكًا، فَسَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ
.
"Apabila kalian mendengar ayam berkokok di malam hari, sesungguhnya dia melihat Malaikat. Karena itu, mintalah kepada Allah karuniaNya." (HR. Ahmad 8409). .
Ucapan Ta'awwudz :
.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
.
"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
.
Dan juga mengucapkan ta'awwudz kalau mendengar gonggongan anjing di malam hari :
.
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar lolongan anjing dan ringkikan himar (keledai) pada waktu malam maka mintalah perlindungan kepada Allah, sebab mereka melihat sesuatu yang kalian tidak melihatnya." (HR. Abu Dawud no.5103)





Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
1. Imam yang adil,
2. Seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah,
3. Seorang yang hatinya bergantung ke masjid,
4. Dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,
5. Seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allah.’
6. Seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan tangan kanannya, serta
7. Seseorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ






KALAU BAIK TENTU PARA SAHABAT SUDAH MELAKUKANNYA

Para pembela bid’ah hasanah sering beralasan bahwa amalan-amalan atau acara-acara bid’ah yang mereka ikuti atau lakukannya adalah baik.

Apakah benar anggapan baik mereka ?
padahal Rasululllah ﷺ Yang bilang Setiap Bid'ah itu Sesat.. Kalau memang baik, tentulah Rasulullah  ﷺ Dan Para Sahabatnya sudah Lebih Dulu melakukannya !

Seandainya amalan-amalan atau acara-acara baru dalam urusan ibadah yang ahli bid’ah sa’at ini lakukan namun para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan dan mencontohkannya, maka sudah pasti amalan tersebut tidak baik.

Mengapa demikian ?

Karena  para Sahabat adalah orang-orang yang lebih semangat dalam kebaikan daripada kita.

Atau para pembela bid’ah hasanah merasa lebih baik dari para Sahabat ?

Inilah yang dikatakan para Ulama Ahlu Sunnah :

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
.
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”.


Jangan Coba-Coba Mengetuk Hati Wanita
Jika Tidak Serius Meng-halalkannya




Sebuah Syair yang bagus ini:
.
“Jangan berani-berani mengetuk pintu hati wanita

Jika engkau tidak membawa berkoper-koper perhatian.” Karenanya laki-laki jangan TP-TP [maaf] tebar petaka

Maksud kami disini adalah memberi lampu hijau kepada seorang wanita. Menebar pesona kepada wanita baik terang-terangan atau cara pengecut lewat sms atau inbox facebook. Dalam sms atau status facebook menunjukkan bahwa ia seorang yang sangat alim. Sering membuat sms atau status yang menunjukkan bahwa ia alim.

Kemudian memberi harapan kepada wanita, baik secara terang-terangan dengan sering menancapkan pandangan kepada wanita tersebut di kampus misalnya. Atau sindir-sindiran di sms atau inbox facebook, “Adik sudah menikah belum? Atau sudah ada calon?” “Saya sedang merasa kesepian dik, sepertinya hampa hidup ini, kayaknya ada yang kurang”

Atau yang parah, mengirim puisi atau kata-kata romantis, “Seandainya istri saya kelak semisal Adik, pastilah terisi kehampaan hidup dengan mata air kebahagiaan” “Siapa yang tidak begetar hatinya, menerima sms dari ketikan tangan yang lemah-gemulai seperti adik”

Ketahuilah wahai laki-laki, wanita itu cepat GR “Gede Rasa”, merasa diperhatikan oleh orang lain. Apalagi yang memperhatikan lawan jenis. Wanita itu makluk yang sangat manja dan sangat butuh perhatian tetapi jual mahal. Memalingkan mukanya tetapi hakikatnya sangat ingin menoleh. Mereka cepat GR karena memang hati mereka lemah, semisal kaca sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita dengan kaca. Beliau bersabda, “Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” [HR Al-Bukhari no 5856, Muslim no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i]

Jika anda sekedar memberi lampu hijau, tetapi tidak di-follow up, karena memang niat anda tidak ingin menikah. Maka hati wanita itu akan pecah berkeping-keping seperti kaca. Sebelumnya anda adalah idolanya, maka sekarang anda adalah orang yang paling dibenci dimuka bumi. Ia akan memberitahu wanita-wanita yang lain supaya hati-hati terhadap anda. Atau dengan kata lain anda di-blacklist dalam kamus mereka.

Senin, 28 Januari 2019



Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu

Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

“Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”[1]

An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [3]

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“[4]



Tata Cara Wudhu

Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut:

حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ.

Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat[5]), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”.[6]

Dari hadits ini dan hadits lainnya, kita dapat meringkas tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut.

1. Berniat –dalam hati- untuk menghilangkan hadats.
2. Membaca basmalah: ‘bismillah’.
3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
4. Mengambil air dengan tangan kanan, lalu dimasukkan dalam mulut (berkumur-kumur atau madmadho) dan dimasukkan dalam hidung (istinsyaq) sekaligus –melalui satu cidukan-. Kemudian air tersebut dikeluarkan (istintsar) dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali dan menyela-nyela jenggot.
6. Membasuh tangan –kanan kemudian kiri- hingga siku dan sambil menyela-nyela jari-jemari.
7. Membasuh kepala 1 kali dan termasuk di dalamnya telinga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga termasuk bagian dari kepala” (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani). Tatacara membasuh kepala ini adalah sebagai berikut, kedua telapak tangan dibasahi dengan air. Kemudian kepala bagian depan dibasahi lalu menarik tangan hingga kepala bagian belakang, kemudian menarik tangan kembali hingga kepala bagian depan. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.
8. Membasuh kaki 3 kali hingga ke mata kaki dengan mendahulukan kaki kanan sambil membersihkan sela-sela jemari kaki.

Berikut catatan penting yang perlu diperhatikan dalam tata cara wudhu di atas.

Niat Cukup dalam Hati

Yang dimaksud niat adalah al qosd (keinginan) dan al irodah (kehendak).[7] Sedangkan yang namanya keinginan dan kehendak pastilah dalam hati, sehingga niat pun letaknya dalam hati.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah– mengatakan, “Letak niat adalah di hati bukan di lisan. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin dalam segala macam ibadah termasuk shalat, thoharoh, zakat, haji, puasa, memerdekakan budak, jihad dan lainnya.”[8]

Ibnul Qayim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –di awal wudhu– tidak pernah mengucapkan “nawaitu rof’al hadatsi (aku berniat untuk menghilangkan hadats …)”. Beliau pun tidak menganjurkannya. Begitu pula tidak ada seorang sahabat pun yang mengajarkannya. Tidak pula terdapat satu riwayat –baik dengan sanad yang shahih maupun dho’if (lemah)- yang menyebutkan bahwa beliau mengucapkan bacaan tadi.”[9]

Berkumur-kumur dan Memasukkan Air dalam Hidung Dilakukan Sekaligus Melalui Satu Cidukan Tangan

Ibnul  Qayyim menyebutkan,

“Ketika berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung (istinsyaq), terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan satu cidukan tangan, terkadang dengan dua kali cidukan dan terkadang pula dengan tiga kali cidukan. Namun beliau menyambungkan (tidak memisah) antara kumur-kumur dan istinsyaq. Beliau menggunakan separuh cidukan tangan untuk mulut dan separuhnya lagi untuk hidung. Ketika suatu saat beliau berkumur-kumur dan istinsyaq dengan satu cidukan maka kemungkinan cuma dilakukan seperti ini yaitu kumur-kumur dan istinsyaq disambung (bukan dipisah).

Adapun ketika beliau berkumur-kumur dan istinsyaq dengan dua atau tiga cidukan, maka di sini baru kemungkinan berkumur-kumur dan beristinsyaq bisa dipisah. Akan tetapi, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan adalah memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq. Sebagaimana disebutkan dalam shahihain[10] dari ‘Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tamadh-madho (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung) melalui air satu telapak tangan dan seperti ini dilakukan tiga kali. Dalam lafazh yang lain disebutkan bahwa  tamadh-madho (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung) melalui tiga kali cidukan. Inilah riwayat yang lebih shahih dalam masalah kumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung).

Tidak ada satu hadits shahih pun yang menyatakan bahwa kumur-kumur dan istinsyaq dipisah. Kecuali ada riwayat dari Tholhah bin Mushorrif dari ayahnya dari kakeknya yang mengatakan bahwa dia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisah antara kumur-kumur dan istinsyaq[11]. Dan riwayat tersebut hanyalah berasal dari Tholhah dari ayahnya, dari kakeknya. Padahal kakekanya tidak dikenal sebagai seorang sahabat.”[12]

Membasuh Kepala Cukup Sekali

Ibnul Qayyim menjelaskan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membasuh kepalanya seluruh dan terkadang beliau membasuh ke depan kemudian ke belakang. Sehingga dari sini sebagian orang mengatakan bahwa membasuh kepala itu dua kali. Akan tetapi yang tepat adalah membasuh kepala cukup sekali (tanpa diulang). Untuk anggota wudhu lain biasa diulang. Namun untuk kepala, cukup dibasuh sekali. Inilah pendapat yang lebih tegas dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berbeda dengan cara ini.

Adapun hadits yang membicarakan beliau membasuh kepala lebih dari sekali, terkadang haditsnya shahih, namun tidak tegas. Seperti perkataan sahabat yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan mengusap tiga kali tiga kali. Seperti pula perkataan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh kepala dua kali. Terkadang pula haditsnya tegas, namun tidak shahih. Seperti hadits Ibnu Al Bailamani dari ayahnya dari ‘Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap tangannya tiga kali dan membasuh kepala juga tiga kali. Namun perlu diketahui bahwa Ibnu Al Bailamani dan ayahnya adalah periwayat yang lemah.”[13]

Kepala Sekaligus Diusap dengan Telinga

Telinga hendaknya diusap berbarengan setelah kepala karena telinga adalah bagian dari kepala. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ

“Dua telinga adalah bagian dari kepala.” [14] Hadits ini adalah hadits yang lemah jika marfu’ (dianggap ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Akan tetapi hadits di atas dikatakan oleh beberapa ulama salaf di antaranya adalah Ibnu ‘Umar.[15]

Ash Shon’ani menjelaskan,

”Walaupun sanad hadits ini dikritik, akan tetapi ada berbagai riwayat yang menguatkan satu sama lain. Sebagai penguat hadits tersebut adalah hadits yang mengatakan bahwa membasuh dua telinga adalah sekaligus dengan kepala sebanyak sekali. Hadits yang menyebutkan seperti ini amatlah banyak, ada dari ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ar Robi’ dan ‘Utsman. Semua hadits tersebut bersepakat bahwa membasuh kedua telinga sekaligus bersama kepala dengan melalui satu cidukan air, sebagaimana hal ini adalah makna zhohir (tekstual) dari kata marroh (yang artinya: sekali). Jika untuk membasuh kedua telinga digunakan air yang baru, tentu tidak dikatakan, “Membasuh kepala dan telinga sekali saja”. Jika ada yang memaksudkan bahwa beliau tidaklah mengulangi membasuh kepala dan telinga, akan tetapi yang dimaksudkan adalah mengambil air yang baru, maka ini pemahaman yang jelas keliru.

Adapun riwayat yang menyatakan bahwa air yang digunakan untuk membasuh kedua telinga berbeda dengan kepala, itu bisa dipahami kalau air yang ada di tangan ketika membasuh kepala sudah kering, sehingga untuk membasuh telinga digunakan air yang baru.”[16]

Seluruh Kepala Dibasuh, Bukan Hanya Ubun-Ubun Saja

Allah Ta’ala berfirman,

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Dan basuhlah kepala kalian.” (QS. Al Maidah: 6)

Fungsi huruf baa’ dalam ayat di atas adalah lil ilsoq artinya melekatkan dan bukan li tab’idh (menyebutkan sebagian). Maknanya sama dengan membasuh wajah ketika tayamum, sebagaimana dalam ayat,

فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ

“Dan basuhlah wajah kalian.” (QS. Al Maidah: 6). Dua dalil di atas masih berada dalam konteks ayat yang sama. Mengusap wajah pada tayamum bukan hanya sebagian (namun seluruhnya) sehingga yang dimaksudkan dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh kepala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan,

“Apabila ayat yang membicarakan tentang tayamum tidak mengatakan bahwa mash (membasuh) wajah hanya sebagian padahal tayamum adalah pengganti wudhu dan tayamum jarang-jarang dilakukan, bagaimana bisa ayat wudhu yang menjelaskan mash (membasuh) kepala cuma dikatakan sebagian saja yang dibasuh padahal wudhu sendiri adalah hukum asal dalam berthoharoh dan sering berulang-ulang dilakukan?! Tentu yang mengiyakan hal ini tidak dikatakan oleh orang yang berakal.”[17]

Begitu pula terdapat dalam hadits lain dijelaskan bahwa membasuh kepala adalah seluruhnya dan bukan sebagian. Dalilnya,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِى تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ فَتَوَضَّأَ ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِهِ وَأَدْبَرَ ، وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ

Dari ‘Abdullah bin Zaid, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, lalu kami mengeluarkan untuknya air dalam bejana dari kuningan, kemudian akhirnya beliau berwudhu. Beliau mengusap wajahnya tiga kali, mengusap tangannya dua kali dan membasuh kepalanya, dia menarik ke depan kemudian ditarik ke belakang, kemudian terakhir beliau mengusap kedua kakinya.[18]

Dalam riwayat lain dikatakan,

وَمَسَحَ رَأْسَهُ كُلَّهُ

“Beliau membasuh seluruh kepalanya.”[19]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Tidak ada satu pun sahabat yang menceritakan tata cara wudhu Nabi yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mencukupkan dengan membasuh sebagian kepala saja.”[20] Namun ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh ubun-ubun, beliau juga sekaligus membasuh imamahnya.[21]

Sedangkan untuk wanita muslimah tata cara membasuh kepala tidak dibedakan dengan pria. Akan tetapi, boleh bagi wanita untuk membasuh khimarnya saja. Akan tetapi, jika ia membasuh bagian depan kepalanya disertai dengan khimarnya, maka itu lebih bagus agar terlepas dari perselisihan para ulama. Wallahu a’lam.[22]

Semoga bermanfaat.




[1] HR. Muslim no. 224.

[2] Nash adalah dalil tegas yang tidak mengandung kemungkinan makna kecuali itu saja.

[3] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/102, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, Beirut

[4] HR. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225.

[5] Lihat maksud hadits “laa yuhadditsu bihi nafsuhu” Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 3/108 dan Syarh Sunan Abi Daud, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, 1/371, Asy Syamilah

[6] HR. Bukhari dan Muslim.

[7] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 22/242, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.

[8] Al Fatawa Al Kubro, Ibnu Taimiyah, 2/87, Darul Ma’rifah Beirut, cetakan pertama, 1386.

[9] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/196, Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth dan ‘Abudl Qodir Al Arnauth, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-17, tahun 1415 H

[10] Bukhari dan Muslim, sebagaimana dikatakan oleh pentahqiq Zaadul Ma’ad.

[11] Dikeluarkan oleh Abu Daud. Namun terdapat seorang periwayat yang dho’if dan Mushorrif –ayah Tholhah- itu majhul. Lihat catatan kaki Zaadul Ma’ad, hal. 192.

[12] Zaadul Ma’ad, 1/192-193.

[13] Zaadul Ma’ad, 1/193.

[14] HR. Abu Daud no. 134, At Tirmidzi no. 37, Ibnu Majah no. 443, dan Ahmad (5/264).

[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1/118, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[16] Subulus Salam, Ash Shon’ani, 1/136-137, Mawqi’ Al Islam.

[17] Majmu’ Al Fatawa, 21/123

[18] HR. Bukhari no. 197.

[19] HR. Ibnu Khuzaimah (1/81). Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

[20] Majmu’ Al Fatawa, 21/122.

[21] Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1/118, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[22] Penutup



Kisah Lengkap Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam

Di zaman dahulu, negeri Mesir dipimpin oleh raja yang zalim dan kejam dikenal dengan sebutan “Fir’aun,” ia memperbudak kaumnya dan menindas mereka, bersikap sewenang-wenang di bumi, dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka dan mempekerjakan mereka dengan kerja paksa. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.

Mereka yang tertindas ini adalah bani Israil; suatu kaum yang nasab mereka sampai kepada Nabi Israil atau Ya’qub ‘alaihissalam. Bani Israil menempati negeri Mesir ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjabat sebagai menterinya.




Suatu ketika Fir’aun bermimpi, bahwa ada sebuah api yang datang dari Baitul Maqdis lalu membakar negeri Mesir selain rumah-rumah Bani Israil. Saat bangun, maka Fir’aun langsung terkejut, kemudian ia mengumpulkan para peramal dan pesihir untuk meminta takwil terhadap mimpinya itu, lalu mereka memberitahukan bahwa akan lahir seorang anak dari kalangan Bani Israil yang akan menjadi sebab binasanya penduduk Mesir. Maka Fir’aun merasa takut terhadap mimpi tersebut, ia pun memerintahkan untuk menyembelih anak-anak laki-laki Bani Israil karena takut terhadap kelahiran orang tersebut[1].

Hari pun berlalu, bulan dan tahun berganti sehingga penduduk asli Mesir melihat bahwa jumlah Bani Israil semakin sedikit karena dibunuhnya anak laki-laki yang masih kecil, mereka khawatir jika orang-orang dewasanya wafat, sedang anak-anaknya dibunuh nantinya tidak ada lagi yang mengurus tanah mereka, sehingga mereka pergi mendatangi Fir’aun dan memberitahukan masalah itu, lalu Fir’aun berpikir ulang, kemudian ia pun memerintahkan untuk membunuh laki-laki secara umum dan membiarkan mereka secara umum.

Harun lahir pada tahun ketika anak-anak tidak dibunuh, sedangkan Musa lahir pada tahun terjadinya pembunuhan, maka ibunya takut kalau anaknya dibunuh sehingga ia memilih untuk menaruh anaknya di tempat yang jauh dari jangkauan mata tentara Fir’aun yang senantiasa menanti anak-anak Bani Israil untuk dibunuhnya, maka Allah mengilhamkan kepadanya untuk menyusuinya dan meletakkannya ke dalam peti, lalu peti itu ditaruh ke sungai saat tentara Fir’aun datang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” (QS. Al Qashash: 7)

Maka ia pun menyiapkan peti kecil yang terikat dengan tali dan menyusui anaknya, dan pada saat tentara Fir’aun datang, maka ia menaruhnya ke dalam peti dan meletakkannya ke dalam sungai Nil. Ketika tentara Fir’aun pergi, maka ia menarik kembali peti itu. Hingga suatu ketika, ibu Nabi Musa lupa mengikat peti itu dengan tali, maka peti itu terbawa oleh air dan terus berjalan, sedangkan saudari Musa diperintahkan untuk memperhatikannya dan berjalan di sampingnya sambil melihat ke mana peti ini berhenti. Peti tersebut tetap mengambang di atas sungai bergoyang ke kanan dan ke kiri dan digerakkan oleh ombaknya, hingga kemudian peti itu terbawa ke arah istana Fir’aun yang berada di dekat sungai Nil. Ketika saudari Musa melihat peti itu mengarah ke istana Fir’aun, maka ia segera menyampaikan kepada ibunya untuk memberitahukan perkara itu sehingga hati ibu Musa menjadi kosong, hampir saja ia menyatakan keadaan yang sebenarnya bahwa Musa adalah anaknya sendiri.

Ketika itu, Asiyah istri Fir’aun seperti biasa berjalan di kebun istana dan berjalan pula di belakangnya para pelayannya, lalu Asiyah melihat sebuah peti di pinggir sungai Nil di ujung istana, lalu ia menyuruh para pelayannya untuk membawanya dan mereka tidak berani membukanya sampai meletakkan peti itu di hadapan Asiyah. Kemudian Asiyah melihat peti itu dan dilihatnya ada seorang anak bayi yang manis dan Allah menanamkan dalam hatinya rasa cinta kepada anak itu.

Di samping itu, Asiyah adalah seorang wanita yang mandul, lalu ia mengambilnya dan memeluknya dan bertekad untuk menjaganya dari pembunuhan dan penyembelihan, lalu ia membawanya ke suaminya dan berkata dengan penuh rasa kasihan, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak.” (QS. Al Qashash: 9).

Yang diucapkan Asiyah sungguh benar, karena keberadaan Musa memberikan manfaat baginya, di dunia ia memperoleh hidayah dengannya dan di akhirat ia masuk surga dengan sebabnya.

Ketika Fir’aun melihat istrinya begitu kuat menjaga anak bayi ini, maka Fir’aun menyetujui permintaannya dan tidak menyuruh dibunuh dan diangkatlah ia sebagai anak.

Kembalinya Bayi Musa kepada Ibunya

Setelah berlalu beberapa saat, sedang Asiyah menggendong bayi Musa dengan penuh kegembiraan, namun ibu Nabi Musa menangis dengan sedihnya, hatinya kosong terhadap urusan dunia selain urusan Musa, maka Asiyah merasakan perlunya anak ini disusukan, ia pun segera menghadirkan ibu susu untuk menyusukannya dan mengurusnya, sehingga datanglah sejumlah ibu susu ke istana untuk menyusukannya, tetapi bayi Musa menolak semuanya. Hal ini membuat penghuni istana sibuk memikirkannya dan berita ini tersebar di kalangan manusia, sehingga saudari Musa mengetahui hal itu, ia pun pergi ke istana dan menemui Asiyah istri Fir’aun dan memberitahukan, bahwa ia mengetahui ibu susu yang cocok untuk anak ini, maka Asiyah bergembira sekali dan meminta kepadanya agar ibu susu itu dibawa segera ke hadapannya.

Saudari Musa pun pulang dan menemui ibunya yang sedang dalam keadaan menangis karena kehilangan anaknya, lalu saudari Musa memberitahukan hal yang terjadi antara dirinya dengan istri Fir’aun sehingga tenanglah ibu Nabi Musa dan lega hatinya.

Ibu Nabi Musa pun pergi bersama putrinya ke istana Fir’aun. Ketika telah masuk ke istana dan menemui istri Fir’au, maka ibu Nabi Musa segera menyodorkan teteknya, bayi Musa segera menyusu hingga kenyang. Lalu Asiyah meminta Ibu Musa untuk tinggal di istana, tetapi ia menolak karena ia mempunyai suami dan anak-anak yang perlu dilayaninya, maka Asiyah pun melepas bayi Musa itu bersama ibu itu yang tidak lain adalah ibu Nabi Musa sendiri.

Ibunya membawa bayinya ke rumah tempat Musa dilahirkan dengan hati yang penuh kebahagiaan, di samping ia memperoleh upah dari istana, demikian pula nafkah dan pemberian lainnya, sehingga hiduplah Nabi Musa dengan ibu dan ayahnya serta saudarinya. Saat Musa telah kembali ke istana Fir’aun, maka keluarga Musa telah mendidiknya dengan pendidikan yang baik, sehingga Nabi Musa tumbuh seperti anak raja dan pemerintah, yaitu sebagai orang yang kuat, pemberani dan berpendidikan.

Ketika itu, Bani Israil menjadi lebih terhormat, karena dari kalangan mereka yang menyusukan Musa.

Musa di Masa Dewasa

Demikianlah Nabi Musa ‘alaihissalam menjadi dewasa sebagai seorang yang kuat dan pemberani. Maka pada suatu hari, Musa berjalan di kota Memphis dan dilihatnya ada dua orang yang bertikai, yang satu dari kalangan kaumnya Bani Israil, sedangkan yang satu lagi dari penduduk asli Mesir, yaitu orang Qibthi yang kafir. Lalu orang Bani Israil meminta bantuan kepada Musa, kemudian Musa pun datang dan hendak mencegah orang Mesir itu melakukan kezaliman, ia pun memukulnya dengan tangannya sehingga orang Qibthi itu langsung tersungkur ke tanah dan mati.

Musa pun merasakan bahwa dirinya dalam kesulitan, padahal maksud Beliau bukanlah untuk membunuhnya tetapi untuk membela orang yang terzalimi, maka Nabi Musa pun bersedih, bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya serta meminta ampunan-Nya, (lihat QS. Al Qashash: 15-16).

Akan tetapi, berita itu ternyata sudah tersebar luas di kota itu dan orang-orang Mesir mencari-cari siapa pembunuhnya untuk menghukumnya, tetapi mereka tidak mengetahuinya. Hari pun berlalu dan saat Nabi Musa berjalan di kota itu, ia pun menemukan orang Bani Israil yang pernah dibelanya bertengkar lagi dengan orang Mesir dan meminta bantuan lagi kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, namun Musa marah terhadap permintaannya itu, ia pun maju untuk melerai pertikaian, tetapi orang Bani Israil itu mengira bahwa Musa hendak mendatanginya untuk memukulnya karena marah kepadanya, ia pun berkata, “Wahai Musa! Apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia?“

Mendengar kata-kata itu, maka orang-orang Mesir pun mengetahui bahwa yang membunuh orang Qibthi itu adalah Nabi Musa ‘alaihissalam. Maka tentara Fir’aun mulai berpikir tentang hukuman yang harus ditimpakan kepadanya, lalu ada seorang yang datang kepada Nabi Musa menasihatinya agar ia pergi dari Mesir, maka Musa keluar darinya dalam keadaan takut kalau ada yang menangkapnya sambil berdoa kepada Allah agar diselamatkan dari orang-orang yang zalim (lihat Al Qashash: 17-21).

Musa Meninggalkan Mesir Menuju Madyan

Nabi Musa pun pergi meninggalkan Mesir, namun ia tidak mengetahui ke mana ia harus pergi, ia berharap kepada Allah agar Dia mengarahkan ke tempat yang tepat, dan ia terus berjalan hingga sampai di sebuah kota bernama Madyan. Ketika tiba di kota Madyan, Nabi Musa mendatangi sebuah pohon yang berada di dekat sumur lalu duduk di bawahnya. Ia pun mendapati dua orang wanita yang membawa kambing-kambing gembalaannya, dimana keduanya berdiri jauh dari sumur menunggu orang-orang selesai mengambil air.

Musa mendekat kepada keduanya dan bertanya tentang sebab keduanya berdiri jauh dari keramaian orang, maka keduanya memberitahukan, bahwa keduanya tidak dapat memberi minum kambing-kambingnya melainkan  setelah orang-orang selesai memberi minum kambing-kambing mereka. Keduanya terpaksa melakukan demikian, karena orang tuanya sudah sangat tua; tidak sanggup melakukan pekerjaan ini, maka Nabi Musa pun maju lalu mengangkat batu besar sendiri yang biasa diangkat oleh sepuluh orang yang menutupi sumur itu, kemudian memberi minum kambing-kambing milik keduanya.

Setelah itu, Musa kembali ke tempat semula di bawah naungan pohon untuk dapat beristirahat setelah merasakan kelelahan perjalanan jauh. Lalu ia merasakan lapar dan berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”

Ketika kedua wanita itu kembali kepada orang tuanya, keduanya menceritakan kejadian yang mereka alami, sehingga orang tua itu heran dengan orang asing yang kuat dan memiliki sopan santun yang tinggi. Lalu orang tua ini menyuruh salah seorang anaknya untuk mendatanginya dan mengundangnya menemui ayahnya untuk diberikan balasan.

Lalu salah satu wanita itu mendatangi Musa dengan rasa malu dan memberitahukan tentang undangan ayahnya, maka Musa memenuhi undangan itu dan mendatangi ayah wanita itu dengan berjalan di depan, sedangkan wanita ini berjalan di belakang sambil mengisyaratkan jalannya dengan melempar batu kecil.

Ketika sampai di tempat orang tua itu, maka ia bertanya kepada Musa tentang nama dan perihal yang terjadi pada dirinya, Musa pun menceritakan kejadiannya, lalu orang tua itu menenangkannya.

Ketika itu, salah seorang dari kedua wanita itu meminta kepada ayahnya agar mengangkat Musa sebagai pekerja untuk membantu keduanya karena keadaanya yang kuat lagi amanah. Maka orang tua itu, menawarkan kepada Musa untuk menikahi salah satu putrinya itu dengan mahar mau bekerja kepadanya selama delapan tahun atau sepuluh tahun jika Musa mau. Maka Nabi Musa setuju terhadap tawaran itu, dan menikah dengan salah satu dari wanita itu. Ia pun mulai menggembala kambing selama sepuluh tahun. Setelah itu, Musa ingin pulang menemui keluarganya di Mesir, lalu orang tua itu menyetujuinya dan memberinya bekal selama perjalanan pulangnya ke Mesir.


Kembalinya Musa ke Mesir dan Diangkatnya Beliau Sebagai Nabi
Maka berangkatlah Musa menuju Mesir bersama keluarganya, sehingga ketika mereka merasakan kegelapan, mereka duduk beristirahat agar dapat melanjutkan perjalanan lagi. Ketika itu, cuaca sangat dingin sekali, maka Musa pun mencari sesuatu untuk dapat menghangatkan badannya, ia pun melihat api dari jauh, lalu meminta keluarganya menunggu di situ agar ia dapat mengambil sesuatu untuk menghangatkan badan. Maka Musa pun pergi mendatangi api itu dengan membawa tongkatnya.

Lebih dari seorang mufassir baik dari kalangan salaf maupun khalaf berkata, “Nabi Musa pergi menuju api yang dilihatnya itu dan setelah sampai di sana, didapatinya api itu menyala-nyala di sebuah pohon hijau, yaitu pohon Ausaj (jenis pohon yang berduri), apinya semakin menyala, kehijaun pohon itu juga semakin bertambah, maka Musa berdiri dalam keadaan takjub dan ketika itu pohon tersebut di kaki gunung di sebelah Barat dan berada di sebelah kanan Nabi Musa sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi yang sebelah Barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan tidak pula kamu termasuk orang-orang yang menyaksikan.” (QS. Al Qashshash: 44)

Saat itu Musa berada di lembah yang bernama Thuwa, sambil menghadap kiblat, sedangkan pohon itu berada di kanannya di sebelah Barat, lalu Tuhannya memanggilnya,

“Wahai Musa.–sesungguhnya aku Inilah Tuhanmu, maka lepaskanlah kedua sandalmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci; Thuwa.– Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu).–Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.– Segungguhnya hari kiamat itu akan datang, Aku merahasiakan (waktunya) agar setiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.–Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu menjadi binasa.” (QS. Thaahaa: 11-16)

Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla bertanya kepadanya tentang tongkat yang dipegangnya –dan Dia lebih tahu-, Musa menjawab, “Ini adalah tongkatku, aku bersandar kepadanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (QS. Thaahaa: 18)

Maka Allah menyuruhnya untuk melempar tongkatnya. Musa pun melemparnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar dan bergerak dengan cepat, lalu Musa berpaling lari karena takut, lalu Allah menyuruhnya kembali dan tidak takut, karena  ular itu akan kembali menjadi tongkat seperti sebelumnya, kemudian Musa mengulurkan tangannya ke ular itu untuk mengambilnya, ternyata ular itu langsung berubah menjadi tongkat.

Nabi Musa kulitnya berwarna coklat, lalu Allah memerintahkan kepadanya untuk memasukkan tangannya ke dalam bajunya kemudian mengeluarkannya, Musa pun melakukannya, lalu tampaklah warna putih yang jelas. Keduanya Allah jadikan sebagai mukjizat untuk Nabi Musa ‘alaihissalam di samping mukjizat-mukjizat yang lain untuk menguatkan kerasulannya ketika berhadapan dengan Fir’aun dan para pembesarnya.

Dakwah Nabi Musa ‘Alaihissalam kepada Fir’aun
Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi Musa pergi mendatangi Fir’aun untuk mendakwahinya, maka Nabi Musa mau memenuhinya, akan tetapi sebelum ia berangkat, ia berdoa kepada Tuhannya meminta taufiq dan meminta kepada-Nya bantuan, Musa berkata, “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku–Dan mudahkanlah untukku urusanku,–Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku,–Agar mereka mengerti perkataanku,–Dan Jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku,–(yaitu) Harun, saudaraku,–Teguhkanlah dengannya kekuatanku,–Dan jadikankanlah dia sekutu dalam urusanku,–agar kami banyak bertasbih kepada Engkau,–dan banyak mengingat Engkau.–Sesungguhnya Engkau adalah Maha melihat (keadaan) kami.” (QS. Thaahaa: 25-35)

Maka Allah mengabulkan permohonannya, lalu Musa ingat bahwa ia pernah membunuh orang Mesir, ia takut kalau nanti mereka membunuhnya, maka Allah menenangkannya, bahwa mereka tidak akan dapat menyakitinya sehingga Musa pun tenang (lihat Al Qashash: 35).

Musa pun melanjutkan perjalanannya ke Mesir dan memberitahukan kepada Harun apa yang terjadi antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Harun ikut serta menyampaikan risalah kepada Fir’aun dan kaumnya dan membantunya mengeluarkan Bani Israil dari Mesir, maka Harun pun bergembira atas berita itu, ia pun ikut berdakwah bersama Musa.

Fir’aun adalah seorang yang kejam dan berlaku zalim terhadap Bani Israil, sehingga Nabi Musa dan Nabi Harun berdoa kepada Allah agar menyelamatkan keduanya dari tindakan aniaya dari Fir’aun, lalu Allah Ta’ala berfirman meneguhkan hati keduanya, “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.–Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dan Katakanlah, “Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan Kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.–Sesungguhnya telah diwahyukan kepada Kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (QS. Thaahaa: 46-48)

Maka ketika Musa dan harun berangkat, mulailah keduanya mengajak mereka kepada Allah dan berusaha membawa Bani Israil dari penindasan Fir’aun, akan tetapi Fir’aun mengejek keduanya dan mengolok-olok apa yang mereka berdua bawa serta mengingatkan Musa, bahwa dirinyalah yang mengurus Musa di istananya dan terus membesarkannya hingga ketika dewasa Musa membunuh orang Mesir dan pergi melarikan diri. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam berkata, “Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf.–Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul.—Budi baik yang kamu limpahkan kepadaku itu adalah (disebabkan) kamu telah memperbudak Bani Israil.” (Lihat Asy Syu’araa: 20-22)

Fir’aun pun bertanya, “Siapa Tuhan semesta alam itu?”

Musa menjawab, “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”.

Fir’aun berkata kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya, “Apakah kamu tidak mendengarkan?”

Musa berkata (pula), “Tuhan kamu dan Tuhan nenek-nenek moyang kamu yang dahulu”.

Fir’aun berkata, “Sesungguhnya Rasulmu yang diutus kepada kamu sekalian benar-benar orang gila.”

Musa berkata, “Tuhan yang menguasai Timur dan Barat dan apa yang ada di antara keduanya; (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal.”

Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selainku, aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan.” (Lihat Asy Syu’araa: 23-29)

Kemudian Nabi Musa menawarkan kepadanya bukti yang membenarkan kerasulannya. Maka Fir’aun meminta ditunjukkan buktinya jika Musa memang benar. Nabi Musa pun melempar tongkatnya dan berubahlah tongkat itu menjadi ular yang besar sehingga orang-orang terkejut dan takut terhadap ular itu. Kemudian Musa menjulurkan tangannya ke ular itu, maka ular itu kembali seperti biasa menjadi tongkat. Kemudian Musa memasukkan tangannya ke leher bajunya, lalu ia keluarkan, tiba-tiba tampak warna putih berkilau.

Perlawanan Nabi Musa ‘Alaihissalam dengan Para Penyihir dan Masuk Islamnya Para Penyihir
Ketika ditunjukkan bukti-bukti itu, Fir’aun malah menuduhnya sebagai penyihir, lalu ia meminta untuk dikumpulkan para penyihirnya dari segenap tempat untuk melawan Musa. Maka  ditetapkanlah hari raya sebagai hari pertunjukan itu yang dimulai pada waktu dhuha di tempat yang lapang di hadapan Fir’aun. Fir’aun juga mengumumkan pertemuan itu kepada kaumnya agar mereka semua hadir menyaksikan.

Tibalah hari pertunjukan itu dalam keadaan ramai dihadiri oleh banyak manusia, mereka ingin melihat apakah Musa yang menang ataukah para penyihir?

Sebelum Fir’aun keluar mendatangi Musa, ia berkumpul terlebih dahulu dengan para penyihir dan memberikan dorongan kepada mereka, dimana jika mereka menang, maka ia akan memberikan berbagai kesenangan berupa harta dan kedudukan.

Sesaat kemudian, Fir’aun keluar menuju lapangan pertandingan, sedangkan di belakangnya terdapat para penyihir, lalu ia duduk di tempat khusus baginya dengan didampingi para pelayannya, kemudian para penyihir berdiri di hadapan Nabi Musa dan Harun.

Selanjutnya Fir’aun mengangkat tangannya untuk memberitahukan bahwa pertandingan siap dimulai, lalu para penyihir menawarkan dua hal kepada Musa, yaitu apakah Musa yang pertama kali melempar tongkatnya ataukah merela lebih dulu? Maka Nabi Musa membiarkan mereka dulu yang memulai.

Para penyihir pun melempar tali dan tongkat, sambil menyihir mata manusia sehingga menurut pandangan manusai bahwa tongkat dan tali tersebut berubah menjadi ular yang gesit dan bergerak di hadapan mereka, sehingga orang-orang takut terhadapnya, bahkan Nabi Musa dan Harun merasa takut terhadapnya, lalu Alllah memberikan wahyu kepada Musa agar ia tidak takut dan melempar tongkatnya, maka Nabi Musa dan saudaranya (Nabi Harun) tenang karena perintah Allah itu.

Nabi Musa pun melempar tongkatnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar yang menelan tali para penyihir dan tongkat mereka. Ketika para penyihir melihat apa yang ditunjukkan Nabi Musa ‘alaihissalam, maka mereka pun mengakui, bahwa itu adalah mukjizat dari Allah dan bukan sihir. Kemudian Allah melapangkan hati mereka untuk beriman kepada Allah dan membenarkan apa yang dibawa Nabi Musa ‘alaihissalam, mereka pun akhirnya hanya bersujud kepada Allah sambil menyatakan keimanan mereka kepada Tuhan Musa dan Harun.

Ketika itulah Fir’aun semakin geram dan mulai mengancam para penyihir, ia berkata kepada mereka, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu sekalian. Sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. Maka sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal balik, dan sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya.” (QS. Thaahaa: 71)

Meskipun begitu, para penyihir tidak takut terhadap ancaman itu setelah Allah mengaruniakan keimanan kepada mereka, mereka berkata, “Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mukjizat) yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja.–Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami melakukannya. Dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya).– Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.–Dan barang siapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia),–(yaitu) surga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan).” (QS. Thaahaa: 72-76)


Penindasan Fir’aun kepada Bani Israil untuk yang Kedua Kalinya
Mendengar kata-kata para penyihir itu Fir’aun pun semakin marah, dan orang-orang sesat dari kaumnya juga mendorong Fir’aun untuk menghukum Musa dan Harun. Ketika itulah, Fir’aun mengeluarkan ketetapannya, yaitu membunuh anak-anak orang-orang yang beriman dari kalangan Bani Israil dan membiarkan wanita. Dengan adanya keputusan ini, maka Fir’aun berhasil membuat takut kaum lemah Bani Israil dan mereka yang ada penyakit dalam hatinya, mereka tidak beriman kepada Musa karena takut akan ancamannya, bahkan orang yang beriman saja sampai tidak masuk ke dalam Islam secara sempurna karena takut terhadap Fir’aun.

Ketika Nabi Musa ‘alaihissalam melihat kaumnya merasakan ketakutan yang sangat, maka Beliau berkata kepada kaumnya, “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”

Maka Kaum Musa berkata, “Kami telah ditindas (oleh Fir’aun) sebelum kamu datang kepada Kami dan setelah kamu datang.”

Musa menjawab, “Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi-(Nya), Maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu.” (QS. Al A’raaf: 128-129)

Fir’aun juga mulai mencari cara untuk menyingkirkan Nabi Musa, maka pada suatu hari ia mengumpulkan para pembantu dan keluarganya serta memberitahukan usulnya, yaitu membunuh Musa. Namun di tengah-tengah mereka ada seorang yang menyembunyikan keimanannya dan berkata, “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena Dia menyatakan, “Tuhanku ialah Allah,” padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. Dan jika ia seorang pendusta maka dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu.” (QS. Al Mu’min: 28)

Lalu ia mengajak orang-orang Mesir untuk beriman kepada Allah dan memperingatkan mereka dari adzab Allah, tetapi Fir’aun berpaling darinya dan tidak mau mendengar nasihatnya.

Musibah-musibah yang Ditimpakan kepada Fir’aun dan Kaumnya dan Bagaimana Fir’aun Tetap Tidak Mau Bertaubat

Hari pun berlalu, Fir’aun dan para pembantunya terus menyiksa Bani Israil dan membebankan mereka dengan kerja-kerja yang berat, ia juga tidak mau mendengarkan nasihat Nabi Musa untuk membiarkan dirinya dan kaumya pergi meninggalkan Mesir, sehingga Allah menimpakan kepada mereka kemarau panjang dan kekurangan, dimana air sungai Nil surut, buah-buahan berkurang, dan manusia banyak yang kelaparan, sehingga mereka merasakan tidak sanggup menghadapi cobaan dari Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menimpakan kepada mereka berbagai macam adzab di samping yang disebutkan, seperti banjir yang menenggelamkan tanaman dan rumah-rumah mereka, mengirimkan belalang yang memakan sisa tanaman dan pepohonan mereka, demikian pula mengirimkan kutu (ulat) sehingga memakan makanan yang mereka simpan, mengirimkan katak sehingga membuat mereka sulit istirahat, serta menjadikan air yang datang kepada mereka dari sungai Nil, sumur dan mata air yang ada menjadi darah.

Semua musibah ini menimpa Fir’aun dan kaumnya, adapun Musa dan Harun serta orang-orang yang beriman bersamanya, maka tidak mendapatkannya. Hal ini merupakan bukti kebenaran apa yang dibawa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam.

Hari pun berlalu dan musibah itu terus belanjut, bahkan semakin hari semakin bertambah, maka orang-orang Mesir mendatangi Fir’aun mengusulkan kepadanya untuk melepaskan Bani Israil sambil meminta kepada Nabi Musa agar ia berdoa kepada Tuhannya agar Tuhannya menghilangkan musibah itu dari mereka. Mereka berkata, “Wahai Musa! Mohonkanlah untuk kami kepada Tuhamnu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan adzab itu dan pada Kami, pasti Kami akan beriman kepadamu dan akan Kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu.”

Namun ketika Allah telah menghilangkan adzab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka mengingkarinya. (Lihat Al A’raaf: 134-135)

Fir’aun juga semakin bertambah penentangannya dan kekafirannya kepada Allah dan senantiasa mendustakan semua ayat yang dibawa oleh Nabi Musa ‘alaihissalam, hingga akhirnya Nabi Musa berdoa kepada Allah agar Dia melepaskan Bani Israil dari cengkeraman Fir’an serta mengadzab orang-orang kafir dengan adzab yang pedih. Nabi Musa berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Wahai Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Wahai Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.” (QS. Yunus: 88)

Maka Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengabulkan doa Nabi-Nya dan Rasul-Nya Musa ‘alaihissalam dan datanglah perintah dari Allah kepada Nabi Musa untuk membawa Bani Israil pergi di malam hari serta memberitahukan, bahwa Fir’aun akan menyusul mereka.

Nabi Musa ‘alaihissalam Membawa Pergi Bani Israil dan Disusulnya Mereka oleh Fir’aun
Maka Nabi Musa membawa Bani Israil pada malam hari dan berangkatlah Musa bersama Bani Israil ke arah laut, mereka berjalan kaki  ke sana, namun berita kepergian Nabi Musa dan Bani Isaril ternyata diketahui Fir’aun, maka Fir’aun marah besar dan mengirim orang untuk mengumpulkan (tentaranya) ke kota-kota. Fir’aun berkata, “Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil. Dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita. Dan sesungguhnya kita benar-benar golongan yang selalu waspada.”

Maka keluarlah Fir’aun dan kaumnya dalam jumlah besar untuk mengejar Nabi Musa dan Bani Israil, hingga akhirnya Fir’aun dan bala tentaranya dapat menyusul mereka di waktu matahari terbit. Kedua golongan itu pun saling melihat, dan saat itu pengikut-pengikut Musa berkata, “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul.” Tetapi Musa menenangkan mereka dan mengingatkan mereka, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta’ala akan menolong mereka, Beliau berkata, “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku.”

Penenggelaman Fir’aun

Selanjutnya, Allah memerintahkan Nabi Musa untuk memukul tongkatnya ke laut, maka dengan izin Allah laut pun terbelah, dimana  setiap belahan seperti gunung yang besar (QS. Asy Syu’araa: 52-63). Ketika itulah, Bani Israil segera melintasi laut hingga sampai di seberang, sedangkan Fir’aun berada di tepi sebelumnya, dan ketika Fir’aun melihat jalan-jalan di tengah laut senantiasa terbuka, maka ia bersama tentaranya pun melewati jalan itu untuk mengejar Bani Israil. Dan ketika mereka telah sampai di tengah laut, maka laut pun kembali seperti biasa sehingga mereka semua tenggelam. Dan saat Fir’aun telah merasakan dirinya akan tenggelam, ia pun berusaha menyelamatkan dirinya dengan berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Lihat Yunus: 90)

Akan tetapi, saat untuk bertaubat tidak lagi berguna karena nyawa telah sampai di tenggorokan.

Setelah Fir’aun menghebuskan nafasnya, maka ombak laut membawa jasadnya dan melemparnya ke pinggir pantai agar dilihat oleh orang-orang Mesir, agar menjadi pelajaran bagi mereka, bahwa orang yang mereka sembah selama ini serta mereka taati tidak mampu menolak kematian sedikit pun dari dirinya serta menjadi pelajaran bagi setiap orang yang sombong lagi kejam.

Penenggalaman Fir’aun ini terjadi pada hari Asyura (10 Muharram). Ibnu Abbas berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, sedangkan orang-orang Yahudi melakukan puasa pada hari Asyura, lalu Beliau bertanya, “Hari apa yang kalian berpuasa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari dimana Musa pernah mengalahkan Fir’aun.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (kepada para sahabat), “Kalian lebih berhak dengan Nabi Musa daripada mereka, maka berpuasalah.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i dalam Al Kubra, Ibnu Majah, dan lain-lain).

Setelah Bani Israil melintasi lautan, maka mereka berjalan ke negeri yang suci (Palestina), namun di tengah perjalanan, mereka melihat orang-orang yang menyembah patung, lalu mereka meminta kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar mengadakan buat mereka sesembahan seperti yang mereka miliki, maka Nabi Musa berkata, “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”– Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang seIalu mereka kerjakan.” (QS. Al A’raaf: 138-139)

Nabi Musa juga berkata, “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu selain Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat (pada masa itu).” (QS. Al A’raaf: 140)

Beberapa Nikmat Allah kepada Bani Israil
Nabi Musa ‘alaihissalam pun melanjutkan perjalanannya di bawah terik matahari yang menyengat wajah mereka, hingga akhirnya mereka mengadukan masalah itu kepada Beliau, maka Allah menundukkan untuk mereka awan yang berjalan di atas mereka yang mengikuti perjalanan mereka sehingga mereka tidak merasa kepanasan. Dan pada saat mereka kehausan, Allah mewahyukan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar Beliau memukulkan tongkat yang dibawanya itu ke batu, maka terpancarlah daripadanya dua belas mata air sesuai dengan jumlah suku Bani Israil yang bersamanya sehingga Nabi Musa ‘alaihissalam menjadikan untuk setiap suku satu mata air.

Dan ketika mereka kelaparan, mereka juga diberi nikmat oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dia berikan untuk mereka Manna (makanan yang manis seperti madu) dan Salwa (daging burung seperti burung puyuh), maka mereka memakannya, akan tetapi mereka cepat bosan terhadap makanan itu sehingga mereka mendatangi Nabi Musa ‘alaihissalam mengeluhkan makanan itu, mereka berkata, “Wahai Musa, Kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. sebab itu mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya.”

Maka Nabi Musa berkata, “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta.” Yakni Permintaanmu ini bukanlah perkara sulit, bahkan makanan itu banyak di kota mana pun, yang jika kamu mendatangi tentu kamu akan menemukannya. (Lihat Al Baqarah: 61).



Nabi Musa ‘Alaihissalam Menerima Taurat
Bani Israil hidup dalam keamanan dan ketenteraman, dan mereka butuh kepada undang-undang yang dapat mereka gunakan sebagai aturan hidup serta syariat yang mengatur mereka, maka Allah mewahyukan kepada Nabi Musa untuk keluar sendiri ke tempat tertentu untuk menerima syariat yang nanti akan dijadikan rujukan oleh Bani Israil, maka Beliau mengangkat Harun sebagai penggantinya; menasihatinya dan mengingatkannya kepada Allah serta memperingatkannya agar tidak menjadi orang-orang yang berusaha mengadakan kerusakan di bumi.

Beliau pun pergi ke gunung yang Beliau pernah mendapat wahyu pertama kali ketika Beliau pulang dari Madyan ke Mesir dan ketikan itulah diturunkan kepada Beliau kitab Taurat. Dan ketika Nabi Musa ‘alaihissalam menyaksikan bahwa Allah telah memuliakannya serta diberi kelebihan, maka ia meminta kepada Allah agar diberi kesempatan untuk melihat-Nya karena mengira bahwa Allah dapat dilihat di dunia, maka Allah menolak permintaan itu dan menerangkan bahwa Beliau tidak akan sanggup melihat Allah ‘Azza wa Jalla. Disebutkan kejadian ini di surat Al A’raaf: 143, Allah Ta’ala berfirman,

“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa, “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Allah berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tetapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (seperti semula) niscaya kamu dapat melihat-Ku.” Ketika Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata, “Mahasuci Engkau, aku bertobat kepada Engkau dan aku orang yang pertama beriman.”

Kemudian Nabi Musa ‘alaihissalam mengambil lauh-lauh yang berisi Taurat, di dalam kitab itu terdapat nasihat dan hukum-hukum untuk mengatur kehidupan Bani Israil.

Bani Israil Menyembah Patung Anak Sapi
Sepeninggal Musa, ternyata Bani Israil telah disimpangkan oleh seorang yang bernama Samiri, ia mengumpulkan perhiasan dan emas mereka serta membuatkan patung yang berongga dalam bentuk anak sapi, dimana jika angin masuk ke dalamnya dari lubang yang satu dan keluar dari lubang yang lain, maka akan keluar suara yang mirip suara anak sapi, lalu Samiri memberitahukan mereka, bahwa itu adalah tuhan mereka dan tuhan Musa, akhirnya Bani Israil percaya dan menyembah patung tersebut meninggalkan menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka Nabi Harun menasihati dan mengingatkan mereka, tetapi mereka tetap saja di atas kebodohan itu, tidak sadar dan tidak memperhatikan nasihat Harun, bahkan mereka menyanggahnya dan hampir saja membunuhnya. Mereka juga memberitahukan, bahwa mereka tidak akan meninggalkan penyembahan kepada patung itu sampai Musa kembali.

Ketika Nabi Musa ‘alaihissalam kembali, ia mendapati kaumnya dalam keadaan seperti itu, ia pun marah dengan marah yang besar karena kecewa bercampur sedih, hingga ia pun melempar lauh-lauh (lembaran) yang berisi Taurat itu dari tangannya, lalu ia mendatangi Nabi Harun, memegang kepala dan janggutnya sambil menariknya dan berkata, “Wahai Harun! Apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat,–(sehingga) kamu tidak mengikuti Aku? Maka Apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” (QS. Thaahaa: 92-93)

Harun pun berkata, “Wahai putera ibuku! Janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku, “Sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku), “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.”

Beliau juga memberitahukan Nabi Musa bahwa kaumnya hampir saja membunuhnya, maka Musa pun meninggalkannya dan pergi mendatangi Samiri; orang yang membuat patung tersebut dan bertanya tentang alasannya, lalu Samiri memberitahukan alasannya, kemudian Musa membakar patung itu hingga habis dan membuang ampasnya ke laut.

Kemudian Nabi Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertobatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima tobatmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (Lihat Al Baqarah: 54)

Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla memberitahukan kepada Musa, bahwa Harun telah berlepas diri dari mereka dan ia telah berusaha keras untuk menjauhkan mereka dari menyembah patung anak sapi, maka hati Nabi Musa pun tenang karena ternyata saudaranya tidak ikut serta dalam perbuatan dosa itu, maka Nabi Musa ‘alaihissalam menghadapkan dirinya kepada Allah ‘Azza wa Jalla memintakan ampunan untuk dirinya dan saudaranya, Beliau berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan saudaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (lihat Al A’raaf: 151)

Kemudian Nabi Musa ‘alaihissalam memilih tujuh puluh orang yang terbaik dari kalangan mereka untuk pergi bersamanya ke sebuah tempat yang ditentukan Allah ‘Azza wa Jalla. Pada saat mereka telah sampai di tempat tersebut, mereka malah meminta untuk melihat Allah secara nyata, maka Nabi Musa marah kepada mereka dengan keras, dan Allah menurunkan halilintar yang membinasakan mereka hingga ruh-ruh mereka melayang. Lalu Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya meminta agar Dia memberikan rahmat kepada mereka itu. Maka Allah mengabulkan permohonan Nabi Musa ‘alaihissalam dan Dia menghidupkan mereka yang mati karena tersambar halilintar agar mereka bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena telah menghidupkan mereka setelah matinya (lihat Al Baqarah: 55-56).

Kemudian Nabi Musa membawa mereka kembali kepada kaumnya dan membacakan kitab Taurat kepada mereka serta menerangkan nasihat dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Beliau juga mengambil perjanjian dari mereka untuk mau mengamalkan isinya, mereka pun mau berjanji dengan terpaksa setelah Allah mengangkat gunung di atas mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman), “Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!” Mereka menjawab, “Kami mendengar tetapi tidak mentaati.” Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah, “Sangat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).” (QS. Al Baqarah: 93)

Perintah Allah kepada Bani Israil untuk Masuk ke Negeri Palestina
Selanjutnya Allah memberikan wahyu kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, bahwa telah tiba saatnya bagi Bani Israil untuk masuk dan menempati negeri yang diberkahi, yaitu Palestina, maka Nabi Musa ‘alaihissalam senang sekali, akan tetapi Bani Israil ternyata sebagai orang-orang yang pengecut dan penakut, mereka berkata kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, “Wahai Musa! Sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti Kami akan memasukinya.” (lihat Al Maa’idah: 22)

Ketika itulah ada dua orang mukmin di antara mereka yang berkata, “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”

Tetapi Bani Israil tetap menolaknya dan berkata dengan perkataan yang sangat buruk, “Wahai Musa! Kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS. Al Maa’idah: 23-24)

Maka bertambahlah kemarahan Nabi Musa kepada kaumnya yang lupa kepada nikmat Allah. Ketika itulah Nabi Musa berdoa kepada Allah agar menjauhkan dirinya dengan kaumnya yang fasik itu, Beliau berkata, “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.” (Terj. QS. Al Maa’idah: 25)

Hukuman kepada Bani Israil karena Menolak Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala
Kemudian datanglah jawaban dari Allah ‘Azza wa Jalla yang isinya, “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang sahara) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.” (QS. Al Maa’idah: 26).

Demikianlah hukuman Allah kepada Bani Israil, mereka tersesat terus selama empat puluh tahun di padang sahara, hingga generasi yang penakut ini meninggal dan digantikan oleh generasi yang pemberani yang kemudian mereka mau berperang di bawah pimpinan Nabi Yusya’ bin Nun setelah Nabi Musa wafat.



Kisah Nabi Musa dan Khadhir (Nabi Khidir)
Suatu ketika Nabi Musa berkhutbah di tengah-tengah Bani Israil, lalu ia ditanya, “Siapakah manusia yang paling dalam ilmunya?” Ia menjawab, “Sayalah orang yang paling dalam ilmunya.” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyalahkannya karena tidak mengembalikan ilmu kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian mewahyukan kepadanya yang isinya, “Bahwa salah seorang hamba di antara hamba-hamba-Ku yang tinggal di tempat bertemunya dua lautan lebih dalam ilmunya daripada kamu.” Musa berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana cara menemuinya?” Maka dikatakan kepadanya, “Bawalah ikan (yang sudah mati) dalam sebuah keranjang. Apabila engkau kehilangan ikan itu, maka orang itu berada di sana.”

Musa pun berangkat bersama muridnya Yusya’ bin Nun dengan membawa ikan dalam keranjang, sehingga ketika mereka berdua berada di sebuah batu besar, keduanya merebahkan kepala dan tidur (di atas batu itu), lalu ikan itu lepas dari keranjang dan mengambil jalannya ke laut dan cara perginya membuat Musa dan muridnya merasa aneh.

Keduanya kemudian pergi pada sisa malam yang masih ada hingga tiba pagi hari. Ketika pagi harinya, Musa berkata kepada muridnya, “Bawalah kemari makanan kita, sungguh kita telah merasa letih karena perjalanan ini.” Musa tidaklah merasakan keletihan kecuali setelah melalui tempat yang diperintahkan untuk didatangi.

Muridnya kemudian berkata kepadanya, “Tahukah engkau ketika kita mecari tempat berlindung di batu tadi, aku lupa menceritakan tentang ikan itu, dan tidak ada yang membuatku lupa untuk mengingatnya kecuali setan,” Musa berkata, “”Itulah (tempat) yang kita cari.”

Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Ketika mereka sampai di batu besar itu, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menutup dirinya dengan kain atau tertutup dengan kain, lalu Musa memberi salam kepadanya. Kemudian Khadhir berkata, “Dari mana ada salam di negerimu?” Musa berkata, “Aku Musa.” Khadhir berkata, “Apakah Musa (Nabi) Bani Israil?” Ia menjawab, “Ya.” Musa berkata, “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku ilmu yang benar yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?” Khadhir berkata, “Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku, wahai Musa?” Sesungguhnya aku berada di atas ilmu dari ilmu Allah yang Dia ajarkan kepadaku yang engkau tidak mengetahuinya, demikian pula engkau berada di atas ilmu yang Dia ajarkan kepadamu dan aku tidak mengetahuinya.” Musa berkata, “Engkau akan mendapatiku insya Allah sebagai orang yang sabar dan aku tidak akan mendurhakai perintahmu.”

Keduanya pun pergi berjalan di pinggir laut, sedang mereka berdua tidak memiliki perahu, lalu ada sebuah perahu yang melintasi mereka berdua, maka keduanya berbicara dengan penumpangnya agar mengangkutkan mereka berdua, dan ternyata diketahui (oleh para penumpangnya) bahwa yang meminta itu Khadhir, maka mereka pun mengangkut keduanya tanpa upah.

Tiba-tiba ada seekor burung lalu turun ke tepi perahu kemudian mematuk sekali atau dua kali patukan ke laut. Khadhir berkata, “Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu yang berasal dari Allah tidak lain seperti patukan burung ini ke laut (tidak ada apa-apanya di hadapan ilmu Allah), lalu Khadhir mendatangi papan di antara papan-papan perahu kemudian dicabutnya.” (Melihat keadaan itu) Musa berkata, “Orang yang telah membawa kita tanpa meminta imbalan, namun malah engkau lubangi perahunya agar penumpangnya tenggelam.” Khadhir berkata, “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, bahwa engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku.” Musa berkata, “Janganlah engkau hukum aku karena lupaku dan janganlah engkau bebankan aku perkara yang sulit.”

Untuk yang pertama Musa lupa, maka keduanya pun pergi, tiba-tiba ada seorang anak yang sedang bermain dengan anak-anak yang lain, kemudian Khadhir memegang kepalanya dari atas, lalu menarik kepalanya dengan tangannya. Musa berkata, “Apakah engkau hendak membunuh seorang jiwa yang bersih bukan karena ia membunuh orang lain.” Khadhir berkata, “Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku.”

Keduanya pun berjalan, sehingga ketika mereka sampai ke penduduk suatu kampung, keduanya meminta agar penduduknya menjamu mereka, namun tidak diberi. Keduanya pun mendapatkan sebuah dinding yang hampir roboh, maka Khadhir menegakkannya, Khadhir melakukannya dengan tangannya. Musa pun berkata, “Sekiranya engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.” Maka Khadhir berkata, “Inilah perpisahan antara aku dengan kamu.”

Kemudian Khadhir menyampaikan alasan terhadap tindakan yang dilakukannya, ia berkata:

“Adapun kapal itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan kapal itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap kapal.–Dan adapun anak muda itu, maka kedua(orang tuanya)nya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.–Dan kami menghendaki, agar Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).–Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Itulah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”. (QS. Al Kahfi: 79-82).

Kisah Sapi Betina
Di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam terjadi beberapa perkara aneh, di antaranya kisah terbunuhnya salah seorang Bani Israil yang tidak diketahui siapa pembunuhnya. Mereka telah mencari siapa pembunuhnya namun tetap saja tidak mengetahui siapa pembunuhnya. Ketika mereka telah bosan mencarinya, maka mereka ingat, bahwa di tengah-tengah mereka ada Nabi Musa ‘alaihissalam, lalu sebagian mereka mendatanginya dan memintanya untuk berdoa kepada Allah agar Dia memberitahukan siapa pembunuhnya.

Lalu  Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar menyelesaikan masalah itu, kemudian Allah mewahyukan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar ia memerintahkan mereka menyembelih seekor sapi betina.

Saat mereka mendengar perintah itu, mereka heran dan menyangka bahwa hal itu hanya mengolok-olok mereka, sehingga Bani Israil tidak segera melaksanakan perintah itu, bahkan kembali bertanya tentang sifat-sifat sapi betina itu dan meminta penjelasan lebih rinci tentang sifat-sifatnya.

Karena mereka tidak segera melaksanakan perintah itu bahkan membebani diri dengan bertanya lebih rinci sifat-sifatnya sehingga mereka diberi beban dengan beban yang lebih berat, diberitahukan kepada mereka sifat-sifatnya yang berbeda dengan sapi betina lainnya.

Allah menyuruh mereka menyembelih sapi yang tidak muda dan tidak tua yang sudah banyak melahirkan, tetapi sapi itu masih kuat yang baru melahirkan sekali atau dua kali. Kalau mereka langsung mengerjakan, tentu akan mudah mendapatkannya, tetapi mereka malah bertanya lagi kepada Nabi Musa sifat-sifatnya; mereka bertanya apa warnanya, maka Nabi Musa ‘alaihissalam berkata, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.”

Mereka pun terus bertanya tentang sapi betina itu sehingga mereka dibebani dengan beban yang lebih berat lagi, yaitu perintah Nabi Musa ‘alaihissalam berikutnya, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya.”

Mereka pun berkata, “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya”.

kemudian mereka mencari sapi itu dengan susah payah hingga akhirnya mereka menemukannya dan membelinya dengan harga yang cukup mahal, mereka pun menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.” (Lihat. QS. Al Baqarah: 69-71)

Selanjutnya Nabi Musa ‘alaihissalam mendekati sapi itu dan mengambil bagian anggota badannya, kemudian ia gunakan untuk memukul orang yang terbunuh itu, maka tiba-tiba orang yang terbunuh itu dapat bergerak setelah Allah mengembalikan ruhnya kepadanya, kemudian ia memberitahukan siapa pembunuhnya, yaitu putra saudaranya,  kemudian ia pun mati lagi. Ini termasuk mukjizat besar dari Allah untuk menunjukkan kebenaran Nabi Musa ‘alaihissalam.

Kisah Nabi Musa dengan Qarun
Qarun termasuk kaum Nabi Musa ‘alaihissalam. Ia adalah seorang yang kaya, harta dan simpanannya banyak, bahkan kunci-kunci simpanan kekayaannya tidak dapat dibawa kecuali oleh orang-orang yang kuat.

Akan tetapi, Qarun mendurhakai Nabi Musa dan Harun, ia tidak menerima nasihat keduanya, dan ia menyangka bahwa harta dan kenikmatan yang didapatkannya adalah karena ia berhak memilikinya dan bahwa ia memperolehnya karena ilmunya.

Suatu hari, Qarun keluar ke Madinah dengan perhiasan yang besar dan perlengkapan yang banyak sambil memakai pakaian yang bagus. Ketika ia melewati manusia, maka sebagian manusia mendekatinya untuk memberinya nasihat dengan berkata, “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.–Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashash: 76-77)

Maka Qarun menolak nasihat itu dengan sombong, ia berkata, “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.”

Ia menyangka bahwa harta yang diperolehnya ini karena kecerdasan dan kemampuannya.

Suatu ketika Qarun keluar ke hadapan manusia dengan satu iring-iringan yang lengkap dengan pengawal, hamba sahaya dan segala kemewahannya untuk memperlihatkan kemegahannya kepada kaumnya. Saat itu, sebagian manusia ada yang terfitnah (terpukau) dengan kekayaan dan perhiasan Qarun, mereka ingin sekiranya mereka mempunyai seperti yang dimiliki Qarun, tetapi orang-orang saleh di antara mereka berkata, “Pahala Allah lebih baik bagi orang yang beriman dan beramal saleh.”

Ketika Qarun terus bersikap sombong dan congkak, maka Allah benamkan Qarun dan rumahnya ke dalam bumi, dan tidak ada seorang pun yang mampu menolongnya, dan ketika itu, orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu, berkata, “Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hambanya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Wahai, tidak beruntung orang- orang yang mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Al Qashash: 82)

Wafatnya Nabi Musa ‘Alaihissalam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang wafatnya Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai berikut:

جَاءَ مَلَكُ الْمَوْتِ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ. فَقَالَ لَهُ: أَجِبْ رَبَّكَ قَالَ فَلَطَمَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَيْنَ مَلَكِ الْمَوْتِ فَفَقَأَهَا، قَالَ فَرَجَعَ الْمَلَكُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فَقَالَ: إِنَّكَ أَرْسَلْتَنِي إِلَى عَبْدٍ لَكَ لَا يُرِيدُ الْمَوْتَ، وَقَدْ فَقَأَ عَيْنِي، قَالَ فَرَدَّ اللهُ إِلَيْهِ عَيْنَهُ وَقَالَ: ارْجِعْ إِلَى عَبْدِي فَقُلْ: الْحَيَاةَ تُرِيدُ؟ فَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ الْحَيَاةَ فَضَعْ يَدَكَ عَلَى مَتْنِ ثَوْرٍ، فَمَا تَوَارَتْ يَدُكَ مِنْ شَعْرَةٍ، فَإِنَّكَ تَعِيشُ بِهَا سَنَةً، قَالَ: ثُمَّ مَهْ؟ قَالَ: ثُمَّ تَمُوتُ، قَالَ: فَالْآنَ مِنْ قَرِيبٍ، رَبِّ أَمِتْنِي مِنَ الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ، رَمْيَةً بِحَجَرٍ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَاللهِ لَوْ أَنِّي عِنْدَهُ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَانِبِ الطَّرِيقِ، عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ»

“Malaikat maut datang kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, lalu malaikat itu berkata kepadanya, “Penuhilah Tuhanmu.” Maka Nabi Musa segera memukul mata malaikat maut dan mencoloknya, kemudian malaikat itu kembali kepada Allah Ta’ala dan berkata, “Engkau mengirimku kepada seorang hamba yang tidak mau mati.” Dan ia telah mencolok mataku, lalu Allah mengembalikan matanya dan berfirman, “Kembalilah kepada hamba-Ku dan katakan, “Apakah engkau ingin hidup?” Jika engkau ingin hidup, maka letakkanlah tanganmu di atas punggung sapi, maka hidupmu sampai waktu sebanyak bulu yang tertutup tanganmu. Engkau masih dapat hidup setahun.” Kemudian Musa berkata, “Selanjutnya apa?” Allah berfirman, “Selanjutnya engkau mati.” Musa berkata, “Kalau begitu sekaranglah segera.” Wahai Tuhanku, matikanlah aku di dekat negeri yang suci yang jaraknya sejauh lemparan batu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, kalau sekiranya aku berada dekat sana, tentu aku akan memberitahukan kalian kuburnya di pinggir jalan, di dekat bukit pasir merah.” (HR. Muslim)

Disebutkan dalam riwayat, bahwa para malaikat yang mengurus pemakamannya dan yang menyalatkannya. Ketika itu, usianya 120 tahun.

Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.



Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts