Ads

Minggu, 04 Februari 2018

Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus bahwa Ibnu Syihab mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Urwah biun Zubair, bahwa 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata;

"Dahulu para wanita mukminat menghadiri shalat fajar (subuh) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengerudungi kepala dengan kain, kemudian mereka kembali ke rumah masing-masing, mereka tidak dikenal karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat subuh ketika keadaan masih pagi buta."

HR. Muslim


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts