Ads

Rabu, 24 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Jarrah, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Ibrahim bin Al Fadlal dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semarakkanlah hudud, selagi kalian mendapatkan kesempatan."

HR. Ibnu Majah


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts