Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dalam jama'ah lebih besar pahalanya dari shalat yang dia lakukan di rumah dan pasar dengan dua puluh derajat lebih."
(HR. Ibnu Majah)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dalam jama'ah lebih besar pahalanya dari shalat yang dia lakukan di rumah dan pasar dengan dua puluh derajat lebih."
(HR. Ibnu Majah)
Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...
0 komentar:
Posting Komentar