Ads

Rabu, 24 Januari 2018

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang tandus (lahan kosong), dia berhak atas upahnya (panennya), dan adapun yang dimakan hewan maka menjadi sedekah baginya."

HR. Ahmad


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts