Ads

Rabu, 24 Januari 2018

Telah mengabarkan kepada kepada Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari 'Amr dari Bajalah ia berkata; aku mendengarnya berkata; "Umar tidak pernah mengambil Jizyah (pajak) dari orang-orang Majusi hingga Abdurrahman bin 'Auf bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari orang-orang Majusi Hajar."

HR. Darimi


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts