Ads

Rabu, 24 Januari 2018

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Umar bin Khaththab berkata, "Barangsiapa mengepang rambutnya, maka hendaklah ia mencukur rambutnya dan jangan menyerupai kuciran.

HR. Malik


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts