Ads

Jumat, 19 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah bin Zahr dari Abu Sa'id dari Abdullah bin Malik bahwa saudara perempuan Uqbah bin Amir bernadzar untuk menunaikan Haji dengan berjalan kaki. Uqbah lalu menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan." Kemudian Uqbah menyangka bahwa beliau belum memahami ungkapannya, maka ketika orang yang berada di sisi beliau beranjak pergi, ia pun mengulangi pertanyaannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan. Karena Allah 'azza wajalla tidak butuh atas penyiksaan saudarimu atas dirinya sendirinya."

HR. Ahmad


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts