Ads

Rabu, 24 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad bahwa Yahya bin Sa'id dan Isma'il bin Ibrahim keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah dari Abu Al Malih bin Usamah dari Bapaknya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kulit binatang buas."

HR. Abu Daud


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts