Ads

Kamis, 18 Januari 2018

Sudah saatnya Berhijab syar'i ukhti.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang berpakaian dengan gaya wanita dan wanita yang berpakaian dengan gaya laki-laki."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts