Ads

Selasa, 23 Januari 2018

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy, dari Usaid bin Abdurrahman Al Khats'ami, dari Farwah bin Mujahid Al Lakhmi, dari Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani, dari ayahnya, ia berkata; aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang; orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami 'Amr bin Utsman, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Al Auza'i, dari Usaid bin Abdurrahman, dari Farwah bin Mujahid dari Sahl bin Mu'adz, dari ayahnya, ia berkata; kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….. semakna dengan makna hadits tersebut.

HR. Abu Daud


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts