Ads

Senin, 02 April 2018


Muslimah Cantik Indonesia

# Hati-Hati Dan Lebih Bijak Ngompor-Ngompori Nikah (Muda) Dan Poligami!

“kok belum nikah-nikah akhi? Apalagi yang ditunggu? Buruan dah, bisa jadi bujang lapuk ntar”

“terima saja pinangannya ukht, ‘Aisyah saja menikah usia tujuh tahun, kalau ditolak nanti terjadi kerusakan seperti dalam hadits lho”

“ente ni takut ama istri atau memang kurang jantan, rumah udah dua, uang banyak, jabatan oke. Ane aja yang biasa-biasa aja udah tiga”

-Dua tema yang laris-manis diperbincangkan di dunia nyata dan dunia maya

-Dianjurkan mengompor-ngompori kebaikan tetapi lihat keadaan juga
Tidak semua keadaan orang sama, Sebagaimana perkataan orang Arab,

لكل مقام مقال

“Setiap keadaan disesuaikan dengan perkataan (yang tepat)”

-Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori menikah (muda):

1. Tidak semua orang mempunyai mental siap menikah muda
2. Mungkin orang juga punya kepentingan lain selain menikah yang lebih wajib ditunaikan

-Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori poligami:

1. Jangan memberikan gambaran yang enak-enak semua saja tentang poligami

Tetapi beritahu juga tanggung jawab dan penunaian keadilan yang memang perlu perjuangan dan keseriusan.

2. Poligami juga butuh persiapan harta

3. Jangan membandingkan dengan mereka yang baru-baru poligami
Jika ingin membandingkan, maka bandingkan dengan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun poligami. Bagaimana ia harus membagi waktu, menghadapi cemburu para istri dll

4. Yang belum poligami juga punya pertimbangan dan kepentingan yang lain
Belum tentu yang belum poligami takut sama istrinya atau kurang jantan, penakut dan sebagainya. Beberapa orang punya target dan tujuan tertentu. Seperti ustadz yang lebih sibuk berdakwah, seseroang yang harus berbakti kepada ibunya dahulu

__________________________

Memberikan semangat dan mengompor-ngompori memang perlu dilakukan, demi menghendaki kebaikan kepada saudaranya, apalagi dalam suatu hal yang bermanfaat bagi dunia terlebih akhirat. Segera menikah (nikah muda) dan poligami adalah yang paling sering menjadi bahan mengompor-ngompori. Akan tetapi terkadang pemberi semangat berlebihan dalam memotivasi dan mengompor-ngompori, bahkan sampai tahap menyindir dan setengah mengancam dengan julukan penakut, tidak semangat, diragukan kejantannanya dan lain-lain. Maka hal ini perlu dilakukan secara bijaksana dan menimbang kondisi serta keadaan.

Dua tema yang laris-manis di dunia nyata dan dunia maya

Dua tema ini selalu menjadi tema yang hangat dibicarakan, selalu ramai dikomentari, suasana pengajian yang sebelumnya suntuk menjadi heboh dan bingar ketika diselipkan materi ini. Jika ada meteri kajian dengan tema tauhid, tema akhlak atau tema aqidah bisa jadi yang datang biasa-biasa saja jumlahnya, akan tetapi jika materinya nikah maka jumlah peserta bisa jadi membludak, masjid tempat kajian penuh.

Sama juga halnya dengan tema poligami, maka selalu hangat dibicarakan oleh laki-laki, saling memotivasi, saling memberikan dukungan, memanasi-manasi dan mengompori temannya yang sudah layak atau yang belum layak, padahal bisa jadi iapun belum melaksanakannya. Bahkan kesannya poligami adalah adu kejantanan, jika ada yang jarang membahas atau tidak tertarik untuk poligami maka kajantanannya dipertanyakan. Dan tentunya bagi wanita materi ini, materi yang secara tabiat membuat dada sesak.

Begitu juga di dunia maya, jika ada status dan tulisan mengenai tauhid, akhlak atau aqidah maka yang memberi komentar hanya segelintir orang, tetapi jika materinya menikah dan poligami maka bisa jadi komentar penuh dan berbagai macam reaksi keluar.

Hal ini wajar karena memang inilah tabiat manusia karena karena tabiatnya laki-laki menyukai wanita ini adalah ketetapan dari RabbSemesta Alam. Allah Ta’alaberfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada segala apa yang diingini (syahwat), yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (al-Jannah).” (Ali Imran: 14)

Dan wanita juga sama dengan laki-laki, mereka juga suka dengan laki-laki, memiliki syahwat dan butuh pendamping. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.”[1]

Mengenai tema poligami, tentu laki-laki sangat senang karena mereka bisa menikmati kenikmatan halal yang paling nikmat yaitu wanita sebagai istrinya yang sah dengan kenikmatan yang berbilang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

“Diberi rasa cinta padaku dari dunia yaitu wanita dan wangi-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.”[2]

Dianjurkan mengompor-ngompori kebaikan tetapi lihat keadaan juga

Kita dianjuran untuk saling memotivasi, saling menasehati dan saling memberi semangat dalam kebaikan. Apalagi anjurannya adalah segera menikah. Karena inilah inti kehidupan. Allah Ta’alaberfirman,

وَالْعَصْرِْ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehatisupaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan”. (Al-Baqarah: 148)

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”(Al-Imran:133)

Akan tetapi kita juga perlu melihat keadaan orang yang kita beri motivasi dan beri semangat. Tidak semua keadaan orang sama dan belum tentu orang tersebut sedang membutuhkan motivasi. Sebagaimana perkataan orang Arab,

لكل مقام مقال

“Setiap keadaan disesuaikan dengan perkataan (yang tepat)”

Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori menikah (menikah muda)

–Tidak semua orang mempunyai mental siap menikah muda

Kami melihat sendiri beberapa kasus, menikah di saat masih kuliah, kita tentunya berharap hidupnya lebih baik, akan tetapi ia akhirnya harus pinjam uang sana-sini karena tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan orang tuanya juga tidak bisa membantu membiayai.

Kasus yang lain juga sama, menikah di saat kuliah, sempat bersitegang dengan orang tua, ngotot ingin menikah akan tetapi ternyata ia belum mempunyai mental untuk menghadapi berbagai tantangan berumah tangga termasuk beban harus menyelesaikan studi. Akhirnya karena stres menjauh dari ikhwan-ikhwan dan menjauhi majelis ilmu, bisa jadi karena malu dan hilang dari peredaran dakwah.

Seorang yang mungkin masih kuliah semester awal, belum ada pekerjaan dan tipe orang yang tidak bisa memanajemen waktu dengan baik apalagi masih belum stabil emosi dan mentalnya. Maka kurang tepat jika dikompor-kompori segera menikah. Dikompor-kompori akan segera kaya dengan menikah. Sebagaimana Allah Azza wa Jallaberfirman.

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan (memberikan kekayaan) mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nuur: 32)

Tidak tepat juga jika seorang wanita yang dilamar oleh seseorang, kemudian ia menolaknya dengan alasan yang syar’i kemudian wanita tersebut ditakut-takuti dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”[3]

-Mungkin orang juga punya kepentingan lain selain menikah yang harus ditunaikan

Setiap orang mempunyai target dan tujuan hidup dan masing-masing mempuyai kepentingan serta amanat yang harus ditunaikan dahulu sebelum yang lain. Termasuk menikah, ada yang harus segera menikah karena memang tuntutan zaman yang penuh fitnah dan ada juga yang tidak terburu-buru menikah karena masih ada kepentingan lainnya dan ia sementara belum wajib hukumnya menikah. Ada yang harus menyelesaikan amanah dari orang tua dahulu untuk menyelesaikan studi ada juga yang harus berbakti dahulu kepada orang tuanya dan ada juga yang fokus bekerja dahulu karena membantu ekonomi orang tua dengan banyak anak yang masih kecil-kecil.

Demikianlah Islam mengajarkan agar kita mempunyai arah dan target hidup serta merencanakan masa depan kita. Allah Ta’alaberfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap dirimemperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok” (AL-Hasyr: 18)

Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori poligami

-jangan memberikan gambaran yang enak-enak semua saja tentang poligami

Tetapi beritahu juga tanggung jawab dan penunaian keadilan yang memang perlu perjuangan dan keseriusan. Poligami adalah tanggung jawabnya besar dan butuh kematangan serta pertimbangan mashalahat dan mafsadat. Oleh karena itu ada ungkapan,

“sebelum wanita berpikir keras dipoligami, maka laki-laki yang bertanggung jawab telah berpikir keras 1000 kali sebelum berpoligami”

Hendaknya juga memperhatikan peringatan dari Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallammengenai orang yang berpoligami dan cenderung kepada salah satu istrinya (biasanya istri muda).Dan jangan motivasi yang sunnah saja (ada juga yang berpendapat hukum asal poligami adalah mubah) tetapi yang wajib juga (yaitu adil dan mampu).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”.[4]

Dan hendaknya memperhatikan bahwa istri adalah amanah yang halal dengan kalimat Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita,  karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.[5]”

-poligami juga butuh persiapan harta

Tidak dipungkiri bahwa untuk menikah lagi butuh harta dan ini butuh pertimbangan yang matang, jangan sampai ekonomi dengan istri pertama masih kembang kempis, kemudian dikompor-kompori supaya menikah lagi, dengan alasan,

“para sahabat saja miskin-miskin menikah lagi”

Maka jika tawakkalnya seperti sahabat maka silahkan dan para sahabat juga memiliki beberapa tujuan menikah lagi seperti menikahi istri sahabatnya  (janda) yang meninggal karena perang dan lain-lain.

Dan harta Allah sebut sebagai salah satu penegak pokok kehidupan (qiyaam) jadi harus diperhatikan dalam rumah tangga apalagi yang akan berpoligami.

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.”

-Jangan membandingkan dengan mereka yang baru-baru poligami

Jika ingin membandingkan untuk mengompor-ngompori, maka jangan dengan mereka yang baru-baru berpoligami (misalnya baru beberapa minggu) tentu jawaban mereka,

“enaknya 1 % saja, 99 % wuenaak sekali”

“nikmat tenan, diperhatikan ama diurus dua istri, kalo punya satu istri, dia akan bertengkar denganmu, kalo punya dua istri maka mereka akan bertengkar memperebutkanmu”

Jika ingin membandingkan, maka bandingkan dengan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun poligami. Bagaimana ia harus membagi waktu, menghadapi cemburu para istri, mempersiapkan mental istri pertama dan mengurus anak-anak.

-Yang belum poligami juga punya pertimbangan dan kepentingan yang lain

Belum tentu yang belum poligami takut sama istrinya atau kurang jantan, penakut dan sebagainya. Beberapa orang punya target dan tujuan tertentu. Seperti ustadz yang lebih sibuk berdakwah, seseroang yang harus berbakti kepada ibunya dahulu atau harus memperbaiki ekonomi keluarga dahulu. Sebagaimana dengan menikah (muda) butuh berbagai pertimbangan.

Semua perlu petimbangan yang matang dan musyawarah

Walhasil, semuanya butuh kebijaksanaan dan menempatkan sesuai dengan keadaaanya. Perlu pertimbangan dan musyawarah dengan pihak-pihak tertentu.

Allah berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)
Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ

“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah dan mereka menafkahkan sebagian yang kami rizkikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38)

Jika ingin menikah maka libatkanlah orang tua dan minta saran mereka begitu juga dengan poligami, meskipun syariat tidak mempersyaratkan ada izin dan istri harus tahu, akan tetapi syariat mengajarkan musyawarah dan menimbang mashlahat dan mafsadah. Maka istri juga harus dilibatkan ketika berpoligami dan meminta pendapat orang-orang terdekat apakah ia layak berpoligami dari sudut pandang mereka

[1] HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah ...

Ads

Label

Ads

Popular Posts