Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal?
.
Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Hukum Puasa Syawwal itu sunnah. Maka, tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya.
.
Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,
إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان
Apakah boleh menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Syawal.
.
Jawabannya tidak bisa ya dear, karena Hukum Puasa Qadha itu wajib dan Huium Puasa Syawap itu sunnah. Makan tidak bisa disatukan antara Puasa Wajib dan Sunnah. kecuali, jika ada 2 jenis puasa Sunnah yang berada dalam 1 waktu, maka itu bisa digabungkan niatnya.
.
Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (’Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm. 17)
.
Allahuallam bishshowwab..
Semoga bermanfaat ya dear 😇
.
#LebaranBarengAlila
0 komentar:
Posting Komentar