Ads
Selasa, 27 Maret 2018
- Maret 27, 2018
- WCD
- Allah, malu
- No comments
Minggu, 25 Maret 2018
- Maret 25, 2018
- WCD
- dunyakhirah, hidup, pahit, solehah
- No comments
- Maret 25, 2018
- WCD
- hutang, islam, membangun negara, pajak, riba
- No comments
- Maret 25, 2018
- WCD
- islam, jabal thariq, sejarah
- No comments
- Maret 25, 2018
- WCD
- agama, akhirah, dunya, dunyakhirah, sekuler
- No comments
Selasa, 13 Maret 2018
Minggu, 11 Maret 2018
- Maret 11, 2018
- WCD
- fatwa nu, sebab, tayamum
- No comments
Sebab-sebab Tayamum
.
.
Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. .
1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
.
2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki. .
3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya. Sementara sulit menggunakan air secara syara‘ misalnya karena khawatir akan datang penyakit, takut penyakitnya semakin kambuh, atau takut lama sembuhnya. Hal ini berdasarkan riwayat seorang sahabat yang meninggal setelah mandi, sedangkan kepalanya terluka. Kala itu, Rasulullah saw. bersabda, “Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)
.
4. Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh. Diriwayatkan bahwa ‘Amr ibn ‘Ash pernah bertayamum dari junubnya karena kedinginan. Hal itu lalu disampaikan kepada Rasulullah saw., dan beliau pun mengakui serta menetapkannya, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud. Namun, dalam keadaan terakhir ini, terlebih jika ada air, seseorang diharuskan mengqadha shalatnya. .
***
.
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #tayamum
- Maret 11, 2018
- WCD
- Diperhatikan, fatwa nu, hal, NU, tayamum
- No comments
- Maret 11, 2018
- WCD
- gus mus, jodoh, sempurna
- No comments
"Barangsiapa mencari jodoh yang sempurna, maka bersiaplah untuk jomblo seumur hidup." -Gus Mus-
.
Punya jodoh yang beriman, mapan, dan rupawan siapa menolak? Tapi, ketika kau menjadikannya kriteria jodoh sempurna maka bersiaplah untuk menjomblo seumur hidup. Bisa jadi yang kriterianya seperti di atas tadi seleranya bukan kamu. 😜
.
Hanya Allah saja yang sempurna. Tidak ada manusia yang sempurna. Semua makhluk punya kelebihan dan kekurangan. Tapi kau bisa belajar menerima kekurangan itu dengan sempurna.
.
Selamat menjemput jodoh! 😉
.
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #gusmus #gusmisquotes #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan #kutipanislami #kutipanulama #quotesislami #quotesulama #nasihat #nasihatislami #nasihatulama #aswaja #ahlussunnahwaljamaah #islam #islamnusantara
- Maret 11, 2018
- WCD
- adab, Bertetangga, fatwa nu, NU, tetangga
- No comments
Tatacara Tayamum - Fatwa NU
Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun: (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib. .
Adapun tata caranya adalah sebagai berikut: .
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. .
2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. .
3. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut:
.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى .
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah. .
Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga “meratakan debu” di sana cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan). .
4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara. .
5. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain. .
6. Dari situ usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan. .
7. Sekarang, usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri. .
8. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. .
9. Sebagaimana setelah wudhu, setelah tayamum juga dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci.
.
Demikian. Semoga bermanfaat (M. Tatam Wijaya)
.
Selasa, 06 Maret 2018
Kamis, 01 Maret 2018
Kumpulan Sholawat Dari Hadits Beserta Artinya
• Silahkan diamalkan dan dibagikan, Insyaallah jadi Sadaqah ilmu jariyah yang pahalanya mengalir walaupun kita sudah meninggal dunia
dari 'Amru bin Sulaim Az Zuraqiy telah mengabarkan kepadaku Abu Humaid as-Sa'idiy radliallahu 'anhu bahwa mereka berkata;
"Wahai Rasulullah, bagaimana caranya kami bershalawat kepada baginda?".
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ucapkanlah; Allahumma shalli 'alaa Muhammadin wa azwaajihi wa dzurriyyatihii kamaa shollaita 'alaa aali Ibrahim wa baarik 'alaa Muhammadin wa azwaajihi wa dzurriyyatihii kamaa baarakta 'alaa aali Ibrahim innaka hamiidun majiid"
(Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad, istri-istrinya dan anak keturunannya sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada keluarga Ibrahim dan berilah barakah kepada Muhammad, istri-istrinya dan anak keturunannya sebagaimana Engkau telah memberi barakah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia) ".
(HR. Bukhari 3369)